Polres Tabanan Petakan Titik Rawan Laka Lantas dan Macet di Tabanan

Tabanan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tabanan akan menggelar Operasi Keselamatan Agung 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Dalam operasi ini, Polres Tabanan memetakan titik rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan macet di wilayah Tabanan. Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, mengatakan operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan yang berpeluang menimbulkan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun pascapelaksanaan operasi.
1. Titik rawan kecelakaan lalu lintas dan macet di Tabanan

Adapun titik rawan yang menjadi perhatian petugas saat operasi adalah titik rawan kecelakaan di Simpang Dadakan–Simpang Gerokgak KM 15,6 hingga KM 20,1 pada ruas Jalan A Yani–Jalan Ir Soekarno.
Sementara itu, titik rawan kemacetan teridentifikasi di Simpang Dadakan hingga traffic light Kediri KM 15,6 sampai KM 17,5 di Jalan A Yani, yang kerap mengalami kepadatan arus lalu lintas pada jam-jam tertentu.
Adapun titik rawan pelanggaran lalu lintas berada di Simpang Rindam hingga Simpang Wagimin KM 1,2 pada ruas Jalan Gatot Subroto, yang selama ini masih ditemukan pengendara melanggar aturan lalu lintas.
2. Operasi keselamatan agung mengutamakan langkah preventif dan represif yang humanis

Menurut Anton, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung, Polres Tabanan mengedepankan langkah pre-emtif, preventif, dan represif secara humanif.
"Kami juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas. Masyarakat juga tetap diimbau untuk mematuhi aturan dan melengkapi kelengkapan berkendara demi keselamatan bersama," ujarnya, Senin (2/2/2026).
3. Operasi Keselamatan Agung untuk menurunkan korban kecelakaan

Anton melanjutkan, operasi ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, khususnya menjelang hari raya besar keagamaan yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.
Operasi Keselamatan Agung akan menitikberatkan kepada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas Laka Lantas; pengendara tidak menggunakan helm maupun sabuk pengamanan; mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau sambil mengoperasikan ponsel dan perilaku lainnya yang membahayakan pengguna jalan lainnya.


















