2 Kasus Kekerasan Seksual di Buleleng Masuk Tahap Penyidikan

Buleleng, IDN Times - Kasus kekerasan seksual yang menimpa pegawai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Buleleng telah masuk ke tahap penyidikan. Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Selain kasus tersebut, Fajar juga mengatakan kasus siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Buleleng yang dilecehkan seorang laki-laki dewasa juga masuk ke tahap penyidikan.
“Perkembangan dua kasusnya sudah dalam tahap penyidikan,” kata Fajar saat dikonfrimasi, Sabtu (31/1/2026) kemarin.
Pelaku kekerasan seksual pegawai SMK di Buleleng diduga seorang ASN

Berdasarkan pemberitaan IDN Times sebelumnya, terduga pelaku kekerasan seksual berinisial Ketut SW adalah seorang aparatur sipil negara (ASN). Korban berinisial MW (21) dilecehkan saat tugas piket jaga sekitar pukul 10.18 Wita di lingkungan SMK tersebut.
Kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, terduga pelaku tiba-tiba melakukan perbuatan tercela dengan mencium korban sebanyak satu kali, pada Kamis (22/1/2026).
“Terlapor mendekati korban dan diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan mencium korban sebanyak satu kali,” kata Yohana.
Kasus kekerasan seksual lainnya dialami anak SMP

Sementara itu, pada Selasa (13/1/2026) lalu, korban berinisial Putu E dilecehkan oleh seorang laki-laki dewasa. Korban masih duduk di bangku SMP kawasan Buleleng ini awalnya ingin membantu terduga pelaku yang tergesa-gesa minta bantuan. Merasa iba, korban menuruti pelaku hingga ke indekos.
Masuk ke kamar pelaku, korban justru diajak berhubungan seksual. Korban kaget dan kabur, namun pelaku memukulnya hingga mengalami pendarahan di bagian hidung.
Polres Buleleng akan menggelar perkara dua kasus tersebut minggu depan

Fajar mengatakan, kedua kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan dan akan berlanjut ke gelar perkara. Pihaknya belum memberikan identitas kedua pelaku lebih lanjut, karena belum melalui proses gelar perkara.
“Minggu depan akan ada gelar terkait penanganan kasus ini,” imbuh Fajar.


















