Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPU Tabanan Terima 762.084 Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menerima surat suara pemilihan untuk DPR RI dabn DPRD Propinsi, Rabu (27/12/2023) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Setelah menerima surat suara pemilihan presiden (pilpres) pada Rabu, 27 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menerima surat suara pemilihan untuk DPR RI dan DPRD provinsi.

KPU Tabanan pun membutuhkan tenaga pelipat lebih banyak dibandingkan saat pelipatan surat suara pilpres. Jika tenaga pelipat sudah terpenuhi, KPU Tabanan akan menggelar pelipatan surat suara pada 2 Januari 2024.

1. KPU Tabanan menerima sebanyak 762.084 surat suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menerima surat suara pemilihan untuk DPR RI dabn DPRD Propinsi, Rabu (27/12/2023) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra mengatakan bahwa surat suara diterima di gudang logistik KPU Tabanan pada Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 18.12 Wita.

Adapun surat suara yang diterima adalah surat suara DPR RI sebanyak 380.542 eksemplar dan surat suara DPRD provinsi sebanyak 381.542 eksemplar. Total surat suara yang diterima sebanyak 762.084 eksemplar.

"Kami menerima surat suara DPR RI dalam 762 dus dan DPRD provinsi dalam 764 dus," ujar Suwitra, Kamis (28/12/2023)

2. KPU Tabanan masih kekurangan tenaga pelipat surat suara

Proses pelipatan surat suara Pilpres di Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Suwitra mengungkap, tenaga pelipat surat suara kurang, dan KPU Tabanan masih menunggu tenaga tambahan. 

"Kami menargetkan sebanyak 200 orang tenaga pelipat surat suara untuk melipat surat suara DPR RI dan DPRD Propinsi," ujarnya.

Namun hingga Rabu (27/12/2023), tenaga pelipat yang mendaftar baru 100 orang. "Jika target sudah terpenuhi, pelipatan surat suara untuk DPR RI dan DPRD provinsi akan digelar 2 Januari 2024 dengan periode waktu pelipatan 2-3 hari per jenis surat suara," imbuh Suwitra.

3. Kamu minat menjadi pelipat surat suara? Kamu hanya perlu bawa KTP ke KPU Tabanan

ilustrasi KTP (dok. pribadi/Agung Siswanto Bayu Aji)

Bagi warga yang berminat menjadi tenaga pelipat surat suara, caranya gampang loh. Warga hanya perlu mendaftar dengan membawa KTP ke KPU Tabanan.

Tenaga pelipat ini, kata Suwitra akan diberikan bayaran sebanyak Rp100 per surat suara. "Ada potongan pajak lima persen bagi yang memiliki NPWP sementara enam persen bagi yang tidak punya," ujarnya.

KPU Tabanan sendiri telah menerima 380.452 surat suara pemilihan presiden pada Jumat (22/12/2023) dan surat suara ini telah tuntas dilipat pada Minggu (24/12/2023) dengan melibatkan 40 tenaga pelipat.

Editorial Team

Related Article