1.999 Surat Suara Pemilihan Presiden Rusak di Tabanan

Tabanan, IDN Times - Setelah proses pelipatan surat suara pemilihan presiden (Pilres) selesai, pada Minggu (24/12/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan mencatat adanya kerusakan pada surat suara.
Tercatat 1.999 surat suara Pilpres rusak, dan terdapat kekurangan surat suara sebanyak 2.206 lembar. Dengan adanya kerusakan dan kekurangan ini, total surat suara yang harus dimintakan kembali kepada penyedia sebanyak 4.205 surat suara.
1. Surat suara rusak dari foto buram hingga blur

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, mengatakan pelipatan surat suara Pilpres sudah tuntas dilaksanakan, pada Minggu (24/12/2023). Pelipatan surat suara Pilpres dimulai, Jumat (22/12/2023) lalu, yang melibatkan 40 orang tenaga.
Setelah pelipatan tuntas, diketahui sebanyak 1.999 surat suara rusak dan terjadi kekurangan surat suara sebanyak 2.206 lembar. Sehingga total KPU Tabanan akan meminta kepada pihak penyedia untuk mencetakkan kembali sebanyak 4.205 surat suara Pilpres. Sementara kerusakan 1.999 surat suara karena buram, ngeblur, dan tembus.
2. Surat suara rusak akan dimusnahkan

Menurut Suwitra, 1.999 surat suara yang rusak ini tentunya akan dimusnahkan. Untuk acara pemusnahan ini mengundang kepolisian, kejaksanaan, bawaslu, dan rekan pers.
Pada hari Natal, KPU Tabanan juga menggelar acara simulasi Pemilu 2024 di TPS 1 Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan. Tujuannya untuk mengetahui berapa siap pelaksana Pemilu 2024 di tingkat bawah, sekaligus mengetahui berapa waktu yang dibutuhkan peserta Pemilu dalam menyalurkan suaranya di bilik suara.
3. Rata-rata pemilih membutuhkan waktu lima menit untuk memilih

Suwitra menjelaskan, pada Pemilu 2024 mendatang, selain pemilihan presiden, pemilih juga akan memilih DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
"Tadi saat simulasi untuk TPS 1 Desa Sesandan tercatat 240 pemilih dimana yang hadir 181 orang," ujarnya, Senin (25/12/2023).
Dari simulasi ini diketahui rata-rata waktu yang dibutuhkan satu orang pemilih dalam menyalurkan suaranya adalah lima menit. Paling lama ada yang enam menit. Tetapi rata-rata enam menit.
Sehingga dapat disimpulkan, satu TPS yang memiliki pemilih 180-an orang membutuhkan total waktu 3,5 jam-4 jam. Waktu ini dinilai cukup. Karena waktu pemilihannya dibuka pada pukul 07.00 Wita, dan ditutup pukul 13.00 Wita.









![[QUIZ] Uji Pengetahuan Hari Raya Sugihan Jawa dan Sugihan Bali](https://image.idntimes.com/post/20241009/img-4498-017bacf9834e546a92c3b452be3f75f5_watermarked_idntimes-2.jpeg)








