Rapat persiapan PPKM darurat di Klungkung. (Dok.IDN Times/Istimewa)
Pemberlakukan PPKM darurat juga membuat rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di Klungkung kembali ditunda. Padahal Pemda telah menjadwalkan PTM di Klungkung akan mulai kembali dilaksanakan pada Senin 12 Juli 2021 mendatang.
Ketua Satgas COVID-19 Klungkung, I Nyoman Suwirta, menjelaskan pihak Dinas Pendidikan sebelumnya sudah menyebarkan surat ke orangtua untuk meminta izin penerapan sekolah tatap muka. Hasilnya, sebagian besar orangtua siswa menghendaki segera dilaksanakan sekolah tatap muka.
"Sudah dijadwalkan PTM, tanggal 12 Juli mendatang. Tapi karena ada PPKM darurat dari pemerintah pusat, PTM di Klungkung harus ditunda," ungkap Suwirta, Jumat (2/7/2021). Namun belum ditentukan secara pasti sampai kapan PTM akan ditunda.
Selain itu, Klungkung dan Karangasem sama-sama memutuskan semua objek vital, termasuk objek wisata atau tempat rekreasi ditutup selama pemberlakukan PPKM darurat.
Pelaksanaan PPKM darurat di Klungkung maupun Karangasem secara umum sama seperti intruksi pusat, di antaranya pemberlakukan work from home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non esensial. Sedangkan sektor esensial diperbolehkan melakukan work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, pekerja di bidang sektor kritikal diperbolehkan melakukan WFO hingga 100 persen dengan protokol kesehatan. Kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Restoran atau penyedia makanan atau minuman hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang atau pesan antar. Sedangkan fasilitas umum atau areal publik seperti alun-alun, ditutup sementara.