Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kanwil Kemenag Bali, Imbauan Takbiran Tanpa Petasan Sebagai Antisipasi
ilustrasi masjid (pexels.com/Muhammed Enes Sevim)
  • Kanwil Kemenag Bali mengimbau malam Takbiran Idul Fitri 1447 H tanpa pengeras suara dan petasan, menyesuaikan dengan Hari Suci Nyepi yang bertepatan pada tahun 2026.
  • Seruan bersama ini hasil kesepakatan lima unsur, termasuk FKUB dan Pemprov Bali, untuk menjaga ketertiban serta keharmonisan antarumat beragama di tengah perayaan keagamaan yang bersamaan.
  • Imbauan tersebut juga menjadi langkah antisipasi jika ada umat Islam melaksanakan takbiran lebih awal dari keputusan sidang isbat pemerintah pusat terkait penetapan Idul Fitri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2026

Kanwil Kemenag Bali mengimbau pelaksanaan malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026 tanpa pengeras suara dan petasan, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Tahun Saka 1948/Tahun 2026

Surat edaran menghasilkan seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948/Tahun 2026 yang bertepatan dengan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah.

3 Maret 2026

Wina Maya Lestari menjelaskan kepada IDN Times bahwa imbauan tersebut merupakan langkah antisipasi jika hari suci Nyepi dan Malam Takbiran terjadi bersamaan, serta menegaskan koordinasi lintas unsur untuk menjaga ketertiban dan harmoni di Bali.

kini

Kanwil Kemenag Bali terus mensosialisasikan seruan bersama agar masyarakat menaati imbauan takbiran tanpa petasan sebagai bentuk toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bali.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali mengimbau pelaksanaan malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 dilakukan tanpa pengeras suara dan petasan sebagai langkah antisipasi bertepatan dengan Hari Suci Nyepi.
  • Who?
    Imbauan disampaikan oleh Kanwil Kemenag Bali melalui Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama, Wina Maya Lestari, bersama FKUB Bali, Pemprov Bali, Polda Bali, dan Korem 163/Wira Satya.
  • Where?
    Imbauan berlaku di seluruh wilayah Provinsi Bali dengan pelaksanaan takbiran dianjurkan di masjid atau mushola terdekat.
  • When?
    Diumumkan pada Selasa, 3 Maret 2026, menjelang perayaan Nyepi Tahun Saka 1948 yang bertepatan dengan malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan antarumat beragama ketika perayaan Nyepi dan Takbiran berlangsung pada waktu yang hampir bersamaan.
  • How?
    Pemerintah dan lembaga keagamaan menyepakati seruan bersama agar umat Islam melaksanakan takbiran berjalan kaki tanpa bunyi-bunyian keras serta menggunakan penerangan secukupnya antara
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) RI Provinsi Bali mengimbau pelaksanaan malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026 tanpa pengeras suara dan petasan.

Imbauan ini tertulis secara rinci berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/ BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta diskusi berbagai perwakilan umat beragama di Bali.

Surat edaran tersebut menghasilkan seruan bersama tentang pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948/Tahun 2026 yang bertepatan dengan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Surat itu menuliskan imbauan kepada umat Islam di Bali melaksanakan Takbiran di Masjid atau Mushola terdekat dengan berjalan kaki. 

Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Bali, Wina Maya Lestari menjelaskan imbauan tersebut adalah antisipasi jika hari suci Nyepi dan Malam Takbiran terjadi bersamaan.

“Secara kalender diputuskan tanggal 21. Nah, kita hanya berjaga-jaga. Siapa tahu mungkin nanti dari hilalnya atau itu nanti ditentukan mungkin oh ternyata hilalnya ditemukan di tanggal 20 atau bagaimana,” ujar Wina kepada IDN Times Selasa (3/3/2026).

1. Seruan bersama telah ada sejak dulu

Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Bali, Wina Maya Lestari. (IDN Times/Yuko Utami)

Selain itu, seruan bersama tersebut juga menuliskan agar pelaksanaan malam takbiran tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya. Termasuk menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.

Wina menegaskan, seruan bersama ini adalah hasil kesepahaman dan tanggung jawab kolektif lima unsur. Kelima unsur tersebut yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, dan Korem 163/Wira Satya.

“Jadi intinya, seruan bersama ini sebenarnya sudah ada beberapa tahun silam. Setiap tahun kita rutin lakukan. Jadi setiap tahunnya nanti duduk bersama, tentunya sudah dengan instansi terkait,” kata dia.

2. Tantangan dalam momentum perayaan keagamaan

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) RI Provinsi Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Momentum perayaan keagamaan yang hampir bersamaan, bagi Kanwil Kemenag Bali menunjukkan toleransi bukan sekadar wacana, melainkan praktik nyata yang diwujudkan melalui komitmen bersama menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan.

Wina menuturkan, ketika umat Islam menahan diri dalam pelaksanaan takbiran demi menghormati Catur Brata Penyepian, dan umat Hindu memberikan ruang ibadah secara terbatas dan tertib, disitulah harmoni menemukan bentuknya yang paling indah. 

“Rukun bukan berarti sama, tetapi mampu berjalan bersama dalam perbedaan. Kami mengajak seluruh masyarakat Bali untuk menaati Seruan Bersama ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” imbuh Wina.

Menjelang Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan, Wina menyatakan, koordinasi antara pengurus masjid, prajuru (pengurus) desa adat, pecalang, linmas, dan aparat keamanan, amat krusial. Ia mengatakan, koordinasi tersebut menciptakan Nyepi dan Idul Fitri tahun 2026 menjadi simbol kedewasaan spiritual dan kebijaksanaan sosial Bali sebagai rumah bersama yang damai dan harmonis.

Ia tak menampik konflik agama tak dapat terelakkan, tapi antisipasi melalui sosialisasi seruan bersama menjadi langkah penyelesaian. “Ya namanya riak-riak kecil sudah pasti, tetapi kita tetap sat set (cekatan) gitu ya untuk menyelesaikannya,” tutur Wina. 

3. Antisipasi jika ada umat Islam di Bali yang melaksanakan takbiran lebih awal

Ilustrasi takbiran keliling. (IDN Times/Yudi Pane)

Wina menegaskan, imbauan pelaksanaan takbiran di Bali dalam seruan bersama sebagai langkah antisipasi. Antisipasi tersebut jika ada umat muslim di Bali yang melaksanakan takbiran lebih awal dan bersamaan dengan hari suci Nyepi. 

“Umat muslim mungkin ada yang merayakan Idul Fitri lebih dulu. Jadi untuk mengantisipasi ya meski tidak semua karena keyakinan” ujarnya.

Meskipun telah mensosialisasikan seruan bersama, satu sisi Wina menegaskan semua tergantung dari pengumuman pemerintah pusat. Penantian sidang isbat pelaksanaan rangkaian Idul Fitri akan menjadi penentu, surat seruan dilaksanakan maupun tidak. 

“Kemudian kita harus tetap mensosialisasikan seruan ini bersama ini. Jangan sampai nanti ada yang merasa tidak menerima atau seperti apa. Juga ini sebenarnya seruan ini sudah kita terima setiap tahun ya,” tutur Wina.

Editorial Team