Karangasem, IDN Times- Kabupaten Karangasem dihadapkan pada serangkaian perkara korupsi yang menyita perhatian publik sepanjang 2025. Dari desa adat, hingga lembaga keuangan tradisional, aparat penegak hukum mengungkap pola penyimpangan anggaran yang terjadi secara sistematis dan berulang.
Hal ini pun menjadi perhatian penegak hukum baik di Kejaksaan Negeri Karangasem ataupun kepolisian. Mengingat adanya kecenderungan lembaga di desa adat sangat rentan dengan kasus korupsi.
"Ada dua kasus pidsus (pidana khusus) yang kami tangani di Karangasem yang masih tahap penyidikan, yakni ada hibah ke desa adat di Desa Adat Bukit dan LPD di Desa Adat Klungah," ujar Shinta Ayu Dewi, Senin (22/12/2025).
