Buruan Perpanjang! Jadwal SIM Keliling Wilayah Bali Bulan Desember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sudah memasuki bulan Desember saja nih. Tak lama lagi masyarakat Bali akan memiliki banyak perayaan lho. Seperti Natal tanggal 25 Desember dan Tahun Baru serta Hari Raya Suci Galungan yang jatuh pada tanggal 26 Desember. Sebelum memakai kendaraan, coba cek terlebih dahulu Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM A kamu. Apakah sudah habis masa berlakunya?
Jika hampir habis, segera buruan memperpanjangnya. Kepolisian seluruh di Provinsi Bali sudah menyediakan layanan SIM Keliling di lokasi yang bisa kamu jangkau lho.
Di mana saja lokasinya?
1. Persyaratan yang wajib kamu bawa
SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja ya. Kalau ingin membuat SIM baru, sebaiknya datang langsung ke Polres sesuai wilayah hukum kamu ya.
Sebelum mengurus perpanjangan SIM, pastikan masa berlakunya tidak melewati batas. Jika sampai melewati batas masa berlaku, kamu wajib membuat SIM baru. Melansir dari Instagram @ditlantas_bali, disebutkan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ini persyaratan yang wajib kamu lengkapi:
- Foto copy KTP
- SIM asli (SIM A atau SIM C)
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Psikologi.
Baca Juga: Betis Gadis Kelas 6 SD Disayat Pria Misterius di Denpasar
2. Tarif pembuatan SIM, STNK dan SKCK
Berapa sih sebenarnya biaya pembuatan SIM, STNK dan SKCK? Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut ini tarifnya:
- SIM A baru: Rp120 ribu
- SIM C baru: Rp100 ribu
- Perpanjangan SIM A: Rp80 ribu
- Perpanjangan SIM C: Rp75 ribu
- Penerbitan STNK baru untuk kendaraan roda dua atau tiga: Rp100 ribu
- Perpanjangan penerbitan STNK untuk kendaraan roda dua atau tiga: Rp100 ribu (Berlaku lima tahun sekali)
- Pembuatan STNK baru untuk kendaraan roda empat atau lebih: Rp200 ribu
- Perpanjangan STNK untuk kendaraan roda empat atau lebih : Rp200 ribu (Berlaku lima tahun sekali)
- Pengesahan STNK kendaraan roda dua atau tiga: Rp25 ribu per tahun
- Pengesahan STNK kendaraan roda empat atau lebih: Rp50 ribu per tahun.
- Tarif mengurus SKCK: Rp30 ribu
3. Wilayah Badung dilayani dari pukul 08.00 Wita sampai dengan 13.00 Wita
Catat jadwal dan lokasinya di bawah ini:
- 5-7 Desember: Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung (Puspem Badung)
- Sabtu (8/12): Kantor Camat Abiansemal
- 10-14 Desember: Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung (Puspem Badung)
- Sabtu (15/12): Kantor Camat Kuta Utara
- 17-21 Desember: Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung (Puspem Badung)
- Sabtu (22/12): Kantor Camat Abiansemal
Silakan hubungi nomor petugas 0812 14484 0177 jika ada yang perlu ditanyakan.
4. SIM keliling di wilayah Denpasar
Kamu bisa menghubungi nomor petugas di 0878 6171 3497. Pelayanannya dibuka dari pukul 08.30 Wita sampai dengan selesai. SIM keliling Polresta Denpasar akan dilayani mulai hari Senin sampai Jumat kecuali hari Sabtu serta libur di Mall Pelayanan Publik Lumintang.
Khusus hari Minggu (2/12), polisi melayani perpanjangan SIM keliling di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar dari pukul 06.00 Wita sampai dengan selesai.
5. Wilayah Gianyar
Pelayanan SIM keliling akan dibuka dari pukul 08.30 Wita sampai 12.00 Wita. Nomor petugas yang bisa kamu hubungi adalah 0878 6328 5302. Berikut ini lokasinya:
- Selasa (4/12): Lapangan Sapat Tegallalang
- Kamis (6/12): Parkiran Pura Tirta Empul Tampaksiring
- Rabu (12/12): Centra Parkir Monkey Forest Ubud
- Jumat (14/12): Area Parkir Samsat Gianyar
- Selasa (18/12): Lapangan Sapat Tegallalang
- Kamis (20/12): Parkiran Pura Tirta Empul Tampaksiring.
6. Khusus wilayah Bangli
Layanan dibuka dari pukul 09.00 Wita sampai 12.00 Wita. Segera bawa persyaratannya dan datang ke lokasi pelayanan SIM keliling di bawah ini:
- Kamis (13/12): Polsek Susut
- Kamis (20/12): Polsek Kintamani
- Kamis (27/12): Polsek Tembuku.
Lalu, bagaimana jika ada masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C di luar jadwal yang ditentukan? Langsung hubungi saja ya nomor petugasnya 0852 3749 3394.
7. Layanan SIM keliling di wilayah Klungkung dibuka dari pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita
Berikut ini jadwal dan lokasinya:
- Selasa (4/12): Sebelah utara SP Kerta Gosa, depan Pura Jagatnata
- Jumat (7/12): Sebelah utara SP Kerta Gosa, depan Pura Jagatnata
- Senin (10/12): Lapangan Puputan, Klungkung
- Jumat (14/12): Lapangan Puputan, Klungkung
- Senin (17/12): Terminal Galiran, Klungkung
- Selasa (18/12): Terminal Galiran, Klungkung.
Hubungi nomor 0812 3782 9536 jika kamu masih bingung.
8. Wilayah Karangasem dilayani dari pukul 14.00 Wita sampai selesai
Catat tanggal dan lokasinya berikut ini:
- Selasa (4/12): Polsek Selat (Pasar Pesangkan)
- Jumat (7/12): Polsek Bebandem (Pasar Bebandem)
- Selasa (11/12): Polsek Sidemen (Lapangan Umum Sidemen)
- Jumat (14/12): Polsek Rendang
- Selasa (18/12): Polsek Manggis
- Jumat (21/12): Polsek Kubu.
Tidak hanya melayani perpanjangan SIM C atau A saja. Polres Karangasem juga melayani pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pembuatan sidik jari.
9. Jadwal SIM keliling wilayah Buleleng
Layanan SIM dibuka dari pukul 08.30 Wita sampai 12.00 Wita. Lokasinya ada di:
- Senin (10/12): Desa Pucaksari Busungbiu
- Rabu (12/12): Desa Bestala Seririt
- Jumat (14/12): Desa Pengulon Gerokgak
- Senin (17/12): Desa Dencarik Banjar
- Rabu (19/12): Desa Unggahan Seririt
- Kamis (20/12): Desa Selat Banjar
- Jumat (28/12): Desa Kedis Busungbiu.
10. Wilayah Tabanan
Berikut ini jadwal dan lokasinya:
- Rabu (5/12): Terminal Pesiapan, Tabanan
- Jumat (7/12): Mako Polsek Penebel
- Rabu (12/12): Toko Minimart Bypass Kediri
- Jumat (14/12): Kantor Camat Pupuan
- Rabu (19/12): Toko Alfamart Mandung (Sebelah utara Polsek Kerambitan)
- Jumat (21/12): Terminal Kediri
Hubungi nomor 0813 3876 8055 atau 0851 0308 6252 jika ingin bertanya-tanya ya.
11. Wilayah Jembrana dilayani dari pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai
Berikut ini jadwalnya:
- Kamis (6/12): Lapangan Pergung, Kecamatan Mendoyo
- Kamis (13/12): Lapangan Pergung, Kecamatan Mendoyo
- Selasa (18/12): Lapangan Pergung, Kecamatan Mendoyo
- Kamis (20/12): Lapangan Pergung, Kecamatan Mendoyo
Jika masih bingung soal layanan ini, langsung saja menghubungi nomor petugas 08193 663 0360.
Yuk, buruan perpanjang SIM kamu sebelum berkendara.