Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Indonesia Berencana Menempatkan Atase di Kamboja

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman (IDN Times/Ayu Afria)

Badung, IDN Times - Indonesia berencana melakukan penempatan atase di Kamboja merespon isu imigran yang bekerja ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam Bilateral Meeting Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Delegasi Kamboja, Senin (19/5/2025). Menurutnya, kerja sama isu imigran dengan pihak Kamboja ini merupakan kedua kalinya. Pihak Kamboja sendiri diakui bersedia membantu Indonesia melalui atase tersebut.

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan kita bisa meningkatkan warning terhadap WNI yang ke sana. Dengan kerja sama ini kita bisa menahanlah. Ada penanganan yang lebih baik ke depan," terangnya.

1. Sejumlah permasalahan imigrasi menjadi sorotan dalam kerja sama

Potret paspor Indonesia (IDN Times/Dina Fadilla Salma)

Menurut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, kerja sama ini menyoroti isu terkait imigran, peningkatan kerja sama untuk capacity building dengan pihak Kamboja. Ia mengatakan, imigran yang berangkat ke Kamboja tidak semuanya melakukan kegiatan yang ilegal. Banyak juga tenaga kerja Indonesia yang memang bekerja di tempat legal.

"Ada sedikit perbedaan antara Indonesia dan Kamboja. Indonesia banyak sekali yang berangkat ke Kamboja. Itu kemudian bekerja di tempat yang menurut Indonesia tidak diperbolehkan. Seperti contoh di tempat-tempat di online," jelasnya.

2. Indonesia menghadapi persoalan TPPO di Kamboja

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, pihak Ditjen Imigrasi telah melakukan pencegahan keberangkatan menuju Kamboja di bandara-bandara sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Yakni terhadap mereka yang terindikasi akan melakukan pekerjaan ilegal di Kamboja. Untuk diketahui, sejak Januari-April 2025 tercatat 5.000 orang ditolak berangkat keluar negeri dari seluruh wilayah Indonesia, dan 303 pengajuan paspor ditunda dari seluruh wilayah kantor imigrasi di Indonesia.

"Ada beberapa yang sudah kami lakukan, yang pertama mencegah keberangkatan warga Indonesia ke sana dengan melarang untuk berangkat ataupun membatalkan paspor bagi yang terindikasi," ungkapnya.

Demi menekan TPPO, Ditjen Imigrasi juga membuat desa binaan untuk memberikan pemahaman, bekal, dan pelatihan kemampuan sebelum bekerja ke luar negeri.

3. Tidak ada penerbangan langsung Indonesia ke Kamboja

ilustrasi bandara (pixabay.com/smuldur)

Hingga saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Indonesia ke Kamboja. Sehingga mereka yang berangkat ke Kamboja lebih dulu ke Thailand, Malaysia, dan Filipina. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi mengaku kesulitan untuk mendeteksi keberadaan mereka. Sejak Januari hingga April 2025, setidaknya tercatat 80 WNI yang ditolak keberangkatannya ke Kamboja.

"Kadang kita kan gak tahu mereka tujuannya ke sana karena tiket pesawatnya mereka tujuannya Thailand. Negaranya negara lain. Ternyata mereka ke sananya melalui jalan darat," terangnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us