Oknum Pejabat DLHK Denpasar Terjaring OTT Kasus Suap

Polisi masih terus mendalaminya

Denpasar, IDN Times - Oknum pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IWK (44) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Denpasar, Kamis (11/7) pukul 13.00 Wita. Kini, dugaan kasus suap pengurusan dokumen Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan Hidup (UPL) masih terus didalami.

1. Status IWK masih sebagai terlapor

Oknum Pejabat DLHK Denpasar Terjaring OTT Kasus SuapIDN Times/Sukma Shakti

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, mengatakan IWK saat ini statusnya masih sebagai terlapor. Diperlukan waktu untuk melengkapi bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi lainnya. Setelah OTT tersebut, IWK diperiksa 1x24 jam.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan 1x24 jam dan sedang kita lengkapi terkait dengan pembuktiannya juga berapa saksi yang kami periksa," kata dia di Mapolresta Denpasar, Kamis (18/7).

2. Staf dari dinas lain akan dimintai klarifikasi karena sedang bersama IWK sebelum terjaring OTT

Oknum Pejabat DLHK Denpasar Terjaring OTT Kasus SuapIDN TImes/Reza Iqbal

Pihaknya berencana akan mengklarifikasi staf dari dinas lainnya. Sebab saat di lapangan, terlapor sedang bersama staf dsri dinas lain sebelum terjaring OTT. Hanya saja tidak disebutkan dinas-dinas terkait itu dari mana saja.

"Termasuk juga beberapa dinas terkait. Karena saat ke lapangan bersama staf-staf dinas terkait. Ada beberapa dinas dan akan diklarifikasi," ungkap dia.

3. Butuh waktu lama untuk mengungkap kasus ini

Oknum Pejabat DLHK Denpasar Terjaring OTT Kasus SuapIlustrasi suap. (IDN Times/Sukma Shakti)

Pengungkapan kasus ini, kata Arta Ariawan, diperkirakan membutuhkan waktu lama. Pasalnya, dugaan suap tak hanya terjadi kali ini saja. Tetapi juga terjadi jauh-jauh hari sebelumnya. Berharap apa yang dilakukan oleh IWK ini bisa segera terungkap.

"Bisa membutuhkan waktu yang lama. Karena dilakukan juga tak waktu ini saja karena jauh sebelumnya juga. Itu yang ingin diungkap," ujarnya.

4. Uang di tas milik siapa?

Oknum Pejabat DLHK Denpasar Terjaring OTT Kasus SuapIDN Times/Cije Khalifatullah

Terkait uang belasan juta Rupiah yang ada di tas, Arta Ariawan mengatakan sebagian diakui terlapor sebagai miliknya, dan sebagian lagi merupakan hasil perbuatan sebelumnya. Sekarang tinggal membuktikan darimana asal uang tersebut.

"Sementara dari pelaku kooperatif sebagian uang dari sebelumnya. Ini juga harus kita buktikan," kata dia.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya