Forum Swakelola Sampah Bali Agendakan Aksi Damai Minggu Depan

Denpasar, IDN Times - Semestinya, hari ini (18/12/2025), I Wayan Suarta dan sekitar 500 orang anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Bali dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Melalui surat pemberitahuan aksi yang tersebar Rabu (17/12/2025), Suarta sebagai Koordinator Aksi Forkom SSB akan membawa truk penuh sampah dan spanduk sebagai properti aksi.
Namun, sore menjelang petang waktu Bali, muncul pesan yang telah diteruskan berulang kali bahwa aksi yang rencananya mulai pukul 09.00 Wita pada Kamis (18/12/2025) itu batal. IDN Times menghubungi Suarta lewat pesan WhatsApp dan membenarkan batalnya aksi damai hari ini.
“Aksi Demo Damai di tunda sambil menunggu keputusan permohonan Penundaan Penutupan TPA ke Menteri LH (Lingkungan Hidup),” ujar Suarta, pada Kamis (18/12/2025).
Lalu, bagaimana langkah selanjutnya dari Forkom SSB? Berikut informasi selengkapnya.
Aksi batal setelah Forkom SSB beraudiensi ke Kantor Gubernur Bali pada Rabu kemarin

Suarta dan rekannya dalam Forkom SSB melunak sejenak setelah audiensi di Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12/2025) kemarin.
“Pak Gubernur (Wayan Koster) menginformasikan bahwa Pak Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung sudah memohon kepada Menteri LH untuk menunda Penutupan TPA,” jelas Suarta.
Sebelumnya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa telah bersurat langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Melalui surat itu, Suarta dan massa aksi sepakat menunda aksi damai. Ia berharap, Menteri LH RI mempertimbangkan kembali jadwal penutupan Tempat Pembuangan AKhir (TPA) Suwung yang telah beroperasi dengan sistem open dumping sejak 41 tahun lebih.
Aksi damai Forkom SSB untuk menunda penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025

Fokus utama tuntutan aksi damai Forkom SSB adalah menunda penutupan TPA Suwung. Suarta menilai keputusan penutupan itu mendadak dan tanpa persiapan pengelolaan sampah yang maksimal. Baginya, keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), teba modern, bio, dan pusat daur ulang (PDU), belum maksimal mengelola volume sampah yang amat besar, dengan perkiraan 1600 ton per hari.
Alasan itu membuat Suarta ingin agar ada persiapan matang sebelum adanya keputusan menutup operasional TPA Suwung pada 23 Desember 2025 mendatang.
“Bilamana keputusan Menteri LH tidak menyetujui penundaan penutupan TPA Suwung, maka kita akan melaksanakan demo damai seperti rencana semula,” tegas Suarta.
Suarta juga dapat imbauan agar tetap tertib selama mengantre sampah di TPA Suwung

Suarta menyampaikan, bahwa akses jalan di TPA Suwung telah mendapat respon. Kondisi jalan yang hancur, akan mendapat perbaikan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali.
“Perbaikan akses jalan di TPA Suwung sudah direspon , yang segera akan dilaksanakan bersama PU,” imbuhnya.
Melalui audiensi itu, Forkom SSB diimbau agar tetap tertib selama antri di TPA Suwung. Tidak hanya untuk pengelola sampah swakelola, melainkan juga dinas terkait, truk hibah, dan sejenisnya agar tidak menerobos antrean sampah.


















