Berkat CCTV, Pencuri Motor di Tabanan Tertangkap Tak Sampai 24 Jam

- Pencuri motor tertangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian
- Pelaku mencuri karena kunci motor masih nyantol dan terdeteksi lewat CCTV di sekitar lokasi
- Motif pelaku adalah ingin menguasai sepeda motor untuk dibawa menyeberang ke Pulau Jawa
Tabanan, IDN Times - Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati, beberapa waktu lalu menegaskan jika penting adanya CCTV terpasang di setiap kantor pemerintah maupun tempat usaha. Adanya CCTV mampu mempermudah untuk mengungkapkan kasus kriminal di suatu daerah.
Hal ini terbukti lewat kasus pencurian motor di Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Selasa (16/12/2025). Kasus ini bisa diungkap jajaran Satreskrim Polsek Kerambitan kurang dari 24 jam karena adanya CCTV di sekitar lokasi kejadian. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
1. Pelaku dengan mudah mencuri karena kunci sepeda motor yang masih nyantol

Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan menerangkan, kasus berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna silver hitam sekitar pukul 10.47 Wita, Selasa (16/12/2025) saat diparkir di area minimarket. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Kerambitan segera melakukan penyelidikan
Diketahui pelaku dengan mudah mengambil motor karena kunci masih menancap di sepeda motor. "Aksi pencurian terjadi karena korban lalai mencabut kunci sepeda motor saat diparkir. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban," ujarnya Rabu (17/12/2025)
2. Pelaku diketahui lewat CCTV di sekitar lokasi

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini menurut Budiawan tidak lepas dari peran CCTV serta kolaborasi antara Polsek Kerambitan dan Polsek Pelabuhan Gilimanuk.
Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku terpantau bergerak ke arah barat melalui jalur Denpasar–Gilimanuk. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan upaya pencegatan.
Sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Unit Reskrim Polsek Kerambitan bersama Polsek Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kerambitan untuk proses hukum lebih lanjut.
3. Motif pelaku untuk memiliki sepeda motor

Menurut Budiawan, pelaku diketahui berinisial MSH, warga asal Tulungagung, Jawa Timur, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Adapun motif pelaku adalah ingin menguasai sepeda motor tersebut untuk dibawa menyeberang ke Pulau Jawa.


















