Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tunggu 4 Tahun, Warga Tabanan Desak Kepastian Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi

Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi bersama masyarakat menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi bersama masyarakat menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Intinya sih...
  • Warga Tabanan menolak proyek dimulai dari awal setelah 4 tahun hidup dalam ketidakpastian.
  • Masyarakat menunggu kepastian pembebasan lahan untuk proyek tol Gilimanuk-Mengwi.
  • Belum ada kepastian pembebasan lahan di Tabanan, pemerintah pusat masih membahas kelanjutan proyek tol.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times - Penetapan lokasi (penlok) proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi di wilayah Tabanan akan berakhir pada Maret 2026. Namun, hingga saat ini tidak ada kepastian mengenai pembebasan lahan untuk proyek ini. Padahal warga Tabanan yang lahan dan rumahnya ditetapkan dalam penlok sudah menunggu kepastian ini selama kurang lebih 4 tahun.

Untuk ini, Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi bersama masyarakat menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi. Pertemuan berlangsung di Kantor Perbekel Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan. Hadir perbekel dari Desa Antosari, Desa Lumbung, Desa Lalanggigah, Desa Bengkel Sari, Desa Wanasari, dan Desa Denbantas. Dalam pertemuan ini, masyarakat meminta kepastian mengenai jadi atau tidaknya lahan mereka menjadi bagian proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

1. Warga Tabanan tidak ingin proyek kembali dari awal

Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi bersama masyarakat menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi bersama masyarakat menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol, I Nyoman Arnawa, mengatakan masyarakat telah hidup dalam ketidakpastian selama hampir empat tahun akibat status penlok yang terus diperpanjang tanpa kejelasan. Menurutnya, penlok dipasang sejak 2022 dan harusnya berakhir Maret 2025. Kemudian diperpanjang hingga Maret 2026. "Sekarang batas akhirnya tinggal 3 bulan lagi. Tetapi tidak ada kepastian,” ujarnya.

Arnawa menjelaskan, selama ini masyarakat terdampak tidak berani memanfaatkan lahan. Mereka ragu menggarap kebun, bahkan memperbaiki rumah, karena khawatir nantinya terdampak pembebasan lahan. "Ada yang sampai akhirnya bersurat ke kami karena telah merenovasi rumahnya. Berharap nanti jika proyek ini jadi, harga ganti ruginya menggunakan harga terbaru setelah renovasi. Ini tetap nanti kami usulkan," katanya.

Ia berharap keluh kesah masyarakat Tabanan terdampak bisa didengar ke Pemerintah Propinsi hingga Pusat. Intinya masyarakat tidak ingin sampai penlok dimulai dari awal lagi. "Nunggu empat tahun saja sudah beban psikologis. Diharapkan tidak mulai dari awal lagi," katanya.

2. Ditungggu kepastian jadi atau tidaknya pembebasan lahan untuk proyek tol Gilimanuk-Mengwi

Screenshot_20251210_173459.jpg
Salah satu lahan sawah yang terdampak proyek tol Gilimanuk Mengwi di Desa Antosari Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Salah satu warga terdampak dari Banjar Pengereregan, Desa Lumbung, Ni Wayan Mulya, mengaku sudah empat tahun menunggu kejelasan namun tidak juga ada keputusan. "Saya ada rumah yang saat ini sudah mulai rusak. Bahkan kandang sapi yang rusak tidak berani kami renovasi dan akhirnya kami bongkar. Takut nanti tiba-tiba pembebasan lahannya terlaksana," ujarnya.

Ia berharap ada kepastian mengenai pembebasan lahan untuk proyek tol Gilimanuk-Mengwi. "Kalau tidak jadi pun, tidak apa-apa. Kalau jadi, maka kami minta kepastian. Kapan pembebasan lahannya. Diharapkan penlok jangan lagi mulai dari awal. Kesabaran kami empat tahun ini sudah luar biasa," ujarnya.

3. Belum ada kepastian pembebasan lahan di Tabanan untuk proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi

IMG-20251210-WA0016.jpg
Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi bersama masyarakat menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi. Pertemuan berlangsung di Kantor Perbekel Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Kaur TU PPK Tol Gilimanuk–Mengwi, I Ketut Kariasa, mengakui pihaknya memahami keresahan masyarakat. Ia menjelaskan, belum ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai jadi tidaknya pembebasan lahan dilakukan di wilayah Tabanan. Begitu juga belum ada kepastian apakah proses penlok dimulai lagi dari awal ketika penlok berakhir tahun 2026 mendatang.

"Sampai sekarang kami juga belum menerima kejelasan. Pimpinan kami sedang bertemu dengan pemerintah pusat untuk membahas kelanjutan proyek tol ini. Informasi terakhir pembebasan lahan baru dilakukan di Pekutatan, Jembrana,” ujarnya.

Menurut Kariasa, pengadaan tanah saat ini berhenti sementara karena tidak ada anggaran. Informasi terbaru yang ia dapatkan bahwa saat ini sedang dilakukan review studi kelayakan di Direktorat Pembiayaan Infrastruktur. Terlepas dari itu, ia menegaskan akan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat terdampak kepada pemerintah pusat. “Kami akan kami teruskan, dan hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada forum,” tambahnya.

Ia menambahkan, jika nantinya pembebasan lahan tidak juga dilaksanakan hingga penlok tidak berlaku lagi pada Maret 2026, maka hak pemilih lahan dikembalikan. Dalam artian, warga boleh menjual maupun menjadikan lahannya sebagai jaminan untuk meminjam uang. "Namun hingga saat ini belum ada keputusan ketika penlok berakhir apakah akan dimulai dari awal lagi atau tidak," ujar Kariasa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More

Tunggu 4 Tahun, Warga Tabanan Desak Kepastian Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi

10 Des 2025, 18:11 WIBNews