Pengusaha kos-kosan di wilayah Kecamatan Kediri, Ngurah Arya, menyambut positif ide Bupati Tabanan tersebut. Hanya saja ketika ide itu menjadi kebijakan dan berjalan, harus dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan COVID-19.
Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) COVID -19 Tabanan juga diminta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Tujuanya agar masyarakat sekitar tidak merasa takut karena kos-kosan di dekatnya akan dijadikan sebagai tempat isolasi.
“Saya pribadi menyambut positif ide ini, karena membantu perputaran eknomi di desa. Namun pelaksanaan harus sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,” terangnya.
Sementara pengusaha kosan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Putu Ayu Juniati, mengaku keberatan. Ia menilai kosan tidak tepat jika dijadikan sebagai tempat isolasi OTG-GR.
"Kosan itu tempat bermukim. Sementara kalau hotel itu tempat tinggal sementara. Jadi menurut saya lebih tepat dilaksanakan di hotel," ungkap Juniati.
Terlebih sebagai pemilik, ia harus datang secara rutin untuk bersih-bersih atau sembahyang di Padmasana kos-kosan.
"Tentunya akan timbul tidak nyaman."