Badung, IDN Times - Perwakilan dari Mahkamah Agung, jajaran Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut), Kepala-kepala Balai, Biro Hukum, serta mitra organisasi masyarakat sipil seperti ICEL, WCS, WWF, dan WALHI bertemu di Jimbaran dalam Forum Ahli Penegakan Hukum Kehutanan yang akan berlangsung hingga Jumat (7/11/2025).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mewakili Menteri Kehutanan menyampaikan, forum ini untuk mengonsolidasikan dukungan para pakar hukum dan teknis guna memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap kejahatan kehutanan.
“Negara wajib menjamin kebebasan akademik dan melindungi para ahli dari intimidasi. Ahli harus mampu menerjemahkan scientific evidence menjadi legal evidence yang meyakinkan hakim,” katanya.
