Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPR RI Soroti Sampah Bali, Koster Andalkan Proyek PSEL Danantara
Ilustrasi sampah di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung. (IDN Times/Yuko Utami)
  • Komisi V DPR RI menyoroti darurat sampah di Bali, terutama di Pantai Kuta, serta menilai hanya 64 persen sampah yang berhasil ditangani sementara sisanya masih menjadi masalah serius.
  • Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan solusi utama melalui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang difasilitasi Danantara dan dikelola oleh Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd.
  • Koster juga menegaskan upaya penanganan sampah sejak dari sumber dengan program berbasis rumah tangga dan desa, serta penguatan fasilitas TPST dan TPS 3R untuk tahap pengelolaan menengah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Komisi V DPR RI menyoroti persoalan sampah di Bali dalam rapat kerja bersama sejumlah menteri dan Gubernur Bali, membahas penanganan serta dampaknya terhadap pariwisata dan ekonomi daerah.
  • Who?
    Komisi V DPR RI, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Gubernur Bali Wayan Koster menjadi pihak yang terlibat langsung dalam pembahasan tersebut.
  • Where?
    Rapat kerja berlangsung di Ruang Sidang DPR RI, Jakarta, dengan pembahasan difokuskan pada kondisi pengelolaan sampah di wilayah Provinsi Bali.
  • When?
    Kegiatan rapat kerja dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, dengan agenda utama membahas percepatan pembangunan infrastruktur dan penanganan masalah sampah di Bali.
  • Why?
    Pembahasan dilakukan karena kondisi sampah di Bali dinilai darurat dan berpotensi mengancam sektor pariwisata serta kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi tersebut.
  • How?
    Pemerintah Provinsi Bali mengandalkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Danantara dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd., disertai program pengelolaan berbasis sumber
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo; Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi; dan Gubernur Bali, Wayan Koster, di Ruang Sidang DPR RI, pada Rabu (8/4/2026).

Agenda raker tersebut membahas upaya percepatan dan sinergi pembangunan program prioritas, sarana dan prasarana infrastruktur, serta transportasi pariwisata di Provinsi Bali.

Komisi V DPR RI mencecar Koster dengan berbagai pertanyaan, khususnya masalah sampah di Bali. Menurut Komisi V, masalah sampah di Bali sudah amat darurat, terutama sampah di kawasan Pantai Kuta. Komisi V menduga sampah itu berasal dari sungai. Selain itu, Komisi V juga menyinggung soal fenomena pembakaran sampah dan buang sampah di sungai. Fenomena itu terjadi diduga setelah TPA Suwung tidak menerima sampah organik. 

Masalah perbedaan data sampah juga disinggung. Meskipun demikian, Komisi V tegaskan bahwa sampah di Bali yang dapat ditangani hanya 64 persen. Sisanya masih ada 36 persen yang belum ditangani.

Persoalan sampah itu dikhawatirkan berdampak pada kondisi pariwisata Bali dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Saya membayangkan dua hal itu Pak Gub, garis pantai hilang, sampah tidak bisa ditangani, turis Bapak hilang Pak di masa mendatang. Saingan kita Vietnam, bukan Thailand. Kita gak mungkin gak mau buang Rp176 triliun PDRB, 55 persen. Kalau Bali habis Indonesia habis Pak,” ujar Mori Hanafi, Anggota Komisi V DPR RI.

Gubernur Bali, Wayan Koster, memaparkan sejumlah cara penanganan sampah di Bali. Menurut Koster, masalah sampah dapat diatasi dengan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang difasilitasi Danantara. Adapun operator pemenang tender proyek ini yaitu Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd. sebagai operator proyek. Pemilihan dan pelaksanaan tender itu dilakukan oleh Danantara.

“Di antara masalah yang kami hadapi adalah sampah. Namun, sudah bisa kami atasi karena sudah ada operator yang ditugaskan Danantara untuk mengelola sampah yang akan groundbreaking akhir bulan Juni 2026,” papar Koster, pada Rabu (8/4/2026). 

Selain mengandalkan PSEL, kata Koster sejak di hulu, Bali tengah melakukan 30 persen penanganan sampah berbasis sumber skala rumah tangga dan desa.

“Saat ini kami sedang bekerja keras mengelola sampah berbasis sumber,” tegasnya.

Kemudian, pada tahap menengah, Koster paparkan pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). 

Editorial Team