Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dinas Sosial PPPA Bali akan Perketat Pengawasan Panti Asuhan
ilustrasi pengawasan (pixabay.com/CUsai)
  • Kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan anak di panti asuhan Buleleng menyeret ketua yayasan IMW sebagai tersangka, menyoroti lemahnya keamanan bagi anak di lembaga tersebut.
  • Dinas Sosial PPPA Bali akan memperketat pengawasan terhadap seluruh panti asuhan melalui monitoring, penegakan standar pengasuhan berbasis perlindungan anak, serta edukasi dan mekanisme pengaduan aman.
  • Korban telah mendapat pendampingan psikologis dan sosial dari UPTD PPA Buleleng, sementara proses hukum masih berjalan dengan penyidikan aktif oleh Polres Buleleng.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Terbongkarnya kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak-anak panti asuhan di Kabupaten Buleleng, menunjukkan bahwa panti asuhan belum menjadi ruang aman bagi anak-anak. Penetapan ketua yayasan panti asuhan di Buleleng, IMW, sebagai tersangka atas kasus ini menjadi bukti bahwa kekerasan seksual dan fisik sarat akan relasi kuasa.

Menanggapi adanya kasus ini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Provinsi Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, menegaskan langkah pengawasan serius terhadap panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Bali.

“Ke depan, Dinas Sosial PPPA Provinsi Bali bersama Dinas Sosial Kabupaten/Kota akan memperkuat pengawasan terhadap LKSA/panti asuhan melalui monitoring, serta penegakan standar pengasuhan berbasis perlindungan anak,” kata Sagung, pada Selasa (31/3/2026).

Sagung menyampaikan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada anak. Termasuk penyediaan mekanisme pengaduan aman dengan dukungan sinergi lintas sektor.

“Kami menegaskan komitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak serta memastikan setiap anak mendapatkan pengasuhan yang aman, layak, dan bermartabat,” tegasnya.

Saat ini korban telah mendapatkan penanganan psikologis dan perlindungan sosial. Sementara itu, proses hukum kasus ini telah ditangani Polres Buleleng dengan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buleleng.

Delapan orang anak diduga menjadi korban telah dimintai keterangan, dan korban juga telah menjalani visum et repertum. Proses penyidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian terus mengumpulkan alat bukti.  UPTD PPA Kabupaten Buleleng juga telah memberikan pendampingan, khususnya layanan psikologis kepada para korban.

“Dinsos PPPA Provinsi Bali telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinsos P3A Kabupaten Buleleng serta melakukan penjangkauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi para anak,” imbuh Sagung.

Editorial Team