Daftar Desa Zona Merah Rabies di Jembrana

Jembrana, IDN Times - Kasus rabies di Kabupaten Jembrana menjadi perhatian serius pemerintah. Perlindungan masyarakat sekaligus mencegah penyebaran lebih luas di wilayah Jembrana, mengingat tingginya angka kasus dan cakupan vaksinasi yang masih rendah.
Dari total 51 desa/kelurahan, sebanyak 35 di antaranya telah ditetapkan sebagai desa zona merah rabies. Vaksinasi rabies dan tindakan sterilisasi diharapkan bisa menjadi solusi menuju zero rabies ke depannya.
1. Daftar desa/kelurahan zona merah rabies

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), mengungkapkan data terbaru kasus rabies yang menunjukkan situasi mengkhawatirkan. Menurut Ipat, dari total 51 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Jembrana, sebanyak 35 desa/kelurahan telah ditetapkan sebagai desa zona merah rabies.
"Data kasus rabies pada hewan di Jembrana sampai dengan tanggal 23 September 2025 sebanyak 97 kasus, dengan kasus tertinggi terjadi di Desa Tegal Cangkring dan Yehembang masing-masing sebanyak 8 kasus," kata Ipat.
Berikut ini daftar zona merah rabies di Jembrana:
Kecamatan Melaya
1. Tuwed
2. Manistutu
3. Gilimanuk
4. Melaya
5. Tukadaya
6. Kaliakah
7. Ekasari
Kecamatan Negara
8. Tegal Badeng Barat
9. Tegal Badeng Timur
10. Lelateng
11. Banjar Tengah
12. Baler Bale Agung
13. Baluk
Kecamatan Jembrana
14. Air Kuning
15. Sangkaragung
16. Batuagung
17. Dangin Tukadaya
18. Dauhwaru
19. Perancak
Kecamatan Mendoyo
20. Mendoyo Dangin Tukad
21. Delod Berawah
22. Yeh Embang Kangin
23. Yeh Sumbul
24. Yeh Embang Kauh
25. Mendoyo Dauh Tukad
26. Pergung
27. Penyaringan
28. Tegal Cangkring
29. Yeh Embang
30. Pohsanten
Kecamatan Pekutatan
31. Pengeragoan
32. Pulukan
33. Pekutatan
34. Asahduren
35. Manggissari.
2. Cakupan vaksinasi belum maksimal, baru mencapai 40,89 persen

Wakil Bupati juga menyoroti capaian vaksinasi rabies di Jembrana yang masih jauh dari kata maksimal. Sampai dengan tanggal 23 September 2025, cakupan vaksinasi rabies di Jembrana baru sebesar 40,89 persen dari jumlah populasi HPR, sebanyak 41.668 ekor. Berkaca dari persentase tersebut, Ipat menekankan perlunya semangat kerja keras yang tak kenal lelah.
"Kita harus fokus terhadap perkembangan kasus rabies, melakukan perencanaan dan kegiatan pengendalian penyakit secara matang, menyediakan vaksin, serta yang tak kalah penting adalah komitmen dari petugas untuk melaksanakan vaksinasi secara tuntas," ujarnya.
3. Tingkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat

Selain peran pemerintah dan petugas, Ipat menyebutkan bahwa hal krusial yang perlu dibangun bersama adalah kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk memberikan vaksinasi kepada hewan kesayangannya, termasuk dalam kategori HPR.
"Masyarakat harus punya kesadaran untuk melakukan vaksinasi. Sehingga HPR ini sebisa mungkin 100 persen tervaksinasi," imbuhnya.