Aniaya Sopir Truk di Nusa Penida, Pria Asal Jungutbatu Diciduk Polisi

- Penganiayaan bermula saat pelaku nyaris terserempet oleh korban.
- Muhammad Ridwan sudah minta maaf, tapi pelaku tetap menganiaya korban.
- Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
Klungkung, IDN Times - Warga Banjar Dinas Kangin I, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida beinisial INR alias Joker (44) tidak berkutik saat ditangkap kepolisian di rumahnya, Rabu (1/10/2025). Dia berurusan dengan hukum setelah menganiaya Muhammad Ridwan (28), seorang sopir asal Lombok Timur.
Akibat kejadian itu, Ridwan mengali luka memar pada wajahnya dan bengkak pada pipinya.
"Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, Kamis (2/10/2025).
1. Penganiayaan bermula saat pelaku nyaris terserempet oleh korban

Kesuma Jaya menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 20.30 Wita di pertigaan dekat Warung Candra, Desa Jungutbatu. Saat itu, korban yang mengemudikan mobil pengangkut pasir sedang menyalakan lampu sein untuk berbelok kanan. Namun, lampu sein belakang kendaraan korban tidak menyala.
Pada waktu yang bersamaan, pelaku INR alias Joker juga hendak berbelok kanan dari arah yang sama, memotong lajur korban dari sisi kanan hingga nyaris terserempet.
"Ketika itu pelaku merasa tidak terima dan langsung meluapkan emosi dengan memarahi serta mengumpat korban," jelas Ketut Kesuma Jaya
2. Muhammad Ridwan sudah minta maaf, tapi pelaku tetap menganiaya korban

Meskipun korban telah meminta maaf, pelaku tetap memukul yang bersangkutan sebanyak 5 kali ke arah wajah.
Korban pun mengalami memar dan bengkak di pipi kanan dan sempat menerima perawatan medis di Puskesmas Nusa Penida II. "Kejadian ini membuat korban melapor ke Mapolsek Nusa Penida," jelasnya.
3. Pelaku ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Kesuma Jaya langsung meminta jajaran Polsek Nusa Penida menyebrang ke Pulau Lembongan untuk menangkap pelaku. Dari hasil keterangan saksi, pelaku berhasil dilacak. Polisi pun bergerak ke kediaman pelaku dan menangkap dia tanpa perlawanan.
Kesuma Jaya mengimbau masyarakat untuk Selalu menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur musyawarah dan menghindari tindakan main hakim sendiri demi menjaga keamanan dan ketertiban.