Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Sungai Besar di Bali akan Dipasang Alat Pendeteksi Ketinggian Air

WhatsApp Image 2025-09-17 at 11.04.34.jpeg
Kondisi jembatan penghubung Pasar Kumbasar dan Pasar Badung 10 September 2025. (IDN Times/Irma Yudistirani)
Intinya sih...
  • Keempat sungai yang dipasang alarm berada di empat kabupaten
  • Dilakukan mitigasi dan normalisasi sungai dari hulu ke hilir
  • Pemprov Bali melarang pembangunan di bantaran sungai
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times - Banjir menerjang Bali pada 10 September 2025 yang merusak bangunan dan fasilitas umum. Curah hujan yang tinggi membuat air sungai meluap ke permukaan.

Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana memasang alarm sungai pada 2026. Alarm itu berfungsi sebagai pendeteksi ketinggian air. Ada empat titik tukad atau sungai yang menjadi target.

1. Keempat sungai yang dipasang alarm berada di empat kabupaten

20250910_142312.jpg
Kondisi Tukad Badung di dekat Pasar Badung dan Pasar Kumbasari pascabanjir bandang, Rabu (10/9/2025). (IDN Times/Irma Yudistirani)

Keempat sungai yang akan dipasang alarm itu berada di empat kabutaten/kota. Yaitu Tukad Badung di Kota Denpasar; Tukad Mati di Kabupaten Badung; Tukad Unda di Kabupaten Klungkung; dan Tukad Ayung di Kabupaten Gianyar. Langkah Ini dilakukan untuk meminimalisir korban banjir di Bali.

"Alatnya ini berfungsi mendeteksi ketinggian air. Pada ketinggian tertentu akan bunyi," kata Gubernur Bali, Wayan Koster, saat berkunjung ke Tabanan dalam rangka memberikan bantuan kepada korban banjir, Kamis (2/10/2025).

2. DIlakukan mitigasi dan normalisasi sungai dari hulu ke hilir

Banjir
Penanganan sisa banjir di Kota Denpasar (IDN Times/Ayu Afria)

Koster melanjutkan, pemasangan alarm akan didahului dengan melakukan mitigasi dan normalisasi sungai dari hulu ke hilir. Selain itu juga dilakukan pengerukan terhadap DAS (daerah aliran sungai) yang sudah mengalami pendangkalan. 

"Kita normalisasi dulu sungai dari hulu ke hilir. Begitu juga kalau ada daerah yang gundul harus dilakukan reboisasi," katanya.

3. Pemprov Bali melarang pembangunan di bantaran sungai

WhatsApp Image 2025-09-14 at 12.46.23.jpeg
Warga memanfaatkan Tukad Bindu untuk memancing secara gratis. Sempadan sungainya juga terbebas dari bangunan. (IDN Times/Yuko Utami)

Supaya pencegahan banjir maksimal, Koster mengatakan pihaknya juga melarang pembangunan di bantaran sungai. Larangan itu bakal didukung dengan peraturan daerah pengendalian alih fungsi lahan produktif yang tidak digunakan sebagai komersial. Peraturan ini tengah digodok dan ditarget tuntas dalam dua bulan sebelum diserahkan ke dewan.

"Kalau pembangunan rumah di bantaran Tukad Badung itu kan sudah dari dulu, sudah turun temurun. Makanya ada pembangunan di sana. Namun kalau sekarang adanya pembangunan di bantaran sungai sudah tidak boleh," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

4 Sungai Besar di Bali akan Dipasang Alat Pendeteksi Ketinggian Air

04 Okt 2025, 10:39 WIBNews