11 Kelompok Nelayan di Tabanan akan Menerima Jaring Gratis

Tabanan IDN Times - Sebanyak 11 kelompok nelayan di Kabupaten Tabanan rencananya akan menerima bantuan jaring dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp210 juta pada tahun 2026 untuk bantuan alat tangkap nelayan.
Total sebanyak 260 buah jaring yang akan disalurkan kepada 11 kelompok nelayan yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Namun di satu sisi, pada 2026 ini, permohonan bantuan bubu tradisional realisasinya mengalami menundaan karena terkendala ketersediaan penyedia di e-Katalog.
1. Jenis bantuan yang diberikan atas usulan para nelayan

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan, I Gede Bogarada, mengatakan bantuan alat tangkap untuk nelayan tahun 2026 ini merupakan tindak lanjut dari usulan para nelayan. Sementara bubu tradisional yang juga diusulkan belum terealisasi karena barang yang tersedia di e-Katalog tidak sesuai dengan kebutuhan nelayan Tabanan.
“Bubu yang tersedia terbuat dari besi dengan kapasitas yang tidak sesuai dengan hasil tangkapan dan keperluan nelayan kita,” ujar Bogarada.
Dengan kendala ini, bantuan alat tangkap tahun 2026 dari Pemkab Tabanan baru bisa direalisaikan berupa jaring.
2. Sebanyak 11 kelompok nelayan di Tabanan akan menerima bantuan jaring

Bogarada melanjutkan, 11 kelompok nelayan yang akan menerima jaring masing-masing dua kelompok di Kecamatan Kediri, dua kelompok di Kecamatan Kerambitan, dua kelompok di Kecamatan Selemadeg, dua kelompok di Kecamatan Selemadeg Timur, dua kelompok di Kecamatan Selemadeg Barat, dan satu kelompok di Kecamatan Tabanan.
"Penyerahan bantuan jaring direncanakan sekitar Maret atau Juli 2026. Saat ini prosesnya masih menunggu penyelesaian administrasi," katanya.
3. Nelayan Tabanan juga diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat

Selain bantuan dari daerah, nelayan Tabanan juga berpeluang mendapatkan bantuan alat tangkap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini menyusul koordinasi dengan perwakilan rakyat di DPR RI. Saat ini proses bantuan masih dalam tahap pendataan jenis alat tangkap yang akan diusulkan.
"Perekapan masih dilakukan dan segera akan diselesaikan agar bisa diajukan ke pusat,” kata Bogarada.
Terkait realisasi bantuan dari pusat, Bogarada menyebut biasanya disesuaikan dengan kuota yang tersedia. Artinya, tidak semua usulan bisa terealisasi penuh.
“Misalnya kita usulkan 10 unit, yang terealisasi bisa saja hanya lima. Jenis usulannya bisa berupa mesin atau jaring dengan kapasitas lebih besar,” ujarnya.


















