Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Klungkung Bidik Rp2,2 Miliar dari Kenaikan Tarif Retribusi Parkir

Klungkung Bidik Rp2,2 Miliar dari Kenaikan Tarif Retribusi Parkir
Kantong parkir di Klungkung. (IDN Times/I Wayan Antara)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah Kabupaten Klungkung akan menaikkan tarif parkir mulai Maret 2026 untuk meningkatkan pendapatan daerah, dengan target retribusi mencapai sekitar Rp2,2 miliar.

  • Tarif parkir sepeda motor naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 dan kendaraan roda empat dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 setelah penyesuaian diberlakukan.

  • Dinas Perhubungan menegaskan kenaikan tarif akan diiringi peningkatan layanan dan tata kelola parkir agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah semakin optimal.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Klungkung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir. Salah satu langkah yang disiapkan, yakni menaikkan tarif parkir kendaraan yang telah ditetapkan per awal Maret 2026.

Melalui kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung menargetkan penerimaan retribusi parkir pada tahun 2026 dapat menembus sekitar Rp2,2 miliar.

Kepala Dishub Klungkung, Anak Agung Gde Putra Wedana menjelaskan, penyesuaian tarif parkir tidak dilakukan secara sembarangan. Kebijakan ini, kata dia, telah melalui kajian bersama kalangan akademisi untuk melihat potensi peningkatan pendapatan daerah.

“Hasil kajian menunjukkan sektor parkir masih memiliki peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah, tentu dengan diikuti perbaikan tata kelola parkir,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

1. Tarif parkir sepeda motor naik dua kali lipat

Klungkung Bidik Rp2,2 Miliar dari Kenaikan Tarif Retribusi Parkir
Kantong parkir di Klungkung. (IDN Times/I Wayan Antara)

Pasca penerapan penyesuaian, tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp1.000 naik menjadi Rp2.000.

Sementara tarif parkir kendaraan roda empat disesuaikan dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

2. Pastikan kenaikan diikuti perbaikan layanan parkir

Klungkung Bidik Rp2,2 Miliar dari Kenaikan Tarif Retribusi Parkir
Kantong parkir di Klungkung. (IDN Times/I Wayan Antara)

Meski berpotensi menuai respons dari masyarakat, Wedana menegaskan kebijakan ini akan dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan parkir di lapangan.

“Kalau tarif naik, pelayanan juga harus lebih baik. Penataan kendaraan harus rapi dan keamanan kendaraan harus terjamin,” tegas Wedana.

3. Wedana sebut kontribusi untuk peningkatan PAD

ilustrasi tempat parkir motor (pexels.com/Markus Winkler)
ilustrasi tempat parkir motor (pexels.com/Markus Winkler)

Dengan perbaikan sistem dan penyesuaian tarif tersebut, Anak Agung Putra Wedana berharap sektor parkir dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang lebih optimal pada tahun 2026.

"Semoga dari parkir mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD di Klungkung," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More