- Menjaga kondusifitas pelaksanaan Nyepi, Melasti, Pengrupukan dan juga Tawur Penyepian
- Pelaksanaan parade ogoh-ogoh untuk Desa Buruan itu berada di sebelah Selatan tepatnya di depan Be Guling Adi Jaya. Untuk Desa Sesandan di sebelah Utara, tepatnya di depan warung Nami Rasa.
Polres Tabanan Mediasi Sengketa Tapal Batas Desa Adat di Tabanan

- Polres Tabanan memediasi konflik tapal batas antara Desa Sesandan dan Desa Buruan yang sempat memanas akibat pemasangan patung Jegeg-Bagus di area perbatasan.
- Kedua desa adat sebelumnya telah menandatangani kesepakatan bersama melalui MDA untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan upacara keagamaan menjelang Nyepi.
- Bupati Tabanan meminta kedua desa menaati kesepakatan lama sementara pemerintah akan mengevaluasi ulang batas wilayah dengan melibatkan unsur adat dan kajian regulasi.
Tabanan, IDN Times - Kisruh mengenai persoalan tapal batas terjadi antara dua desa di Tabanan. Adapun desa yang beragumen soal tapal batas adalah Desa Sesandan Kecamatan Tabanan dengan Desa Buruan Kecamatan Penebel. Warga dari dua desa sempat bersitegang pada Selasa (10/3/2026).
Agar permasalahan tidak berlarut dan semakin parah, Polres Tabanan menggelar acara mediasi antara dua desa yang juga menghadirkan instansi terkait seperti Pemerintah Kabupaten Tabanan yang langsung dihadiri Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya hingga Majelis Adat Desa. Acara mediasi digelar di Mapolres Tabanan, Selasa (10/3/2026).
"Ini harus segera diselesaikan konfliknya agar tidak berlarut. Terlebih saat ini mendekati perayaan Nyepi," ujar Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati.
1. Berawal dari pemasangan patung jegeg bagus oleh Desa Buruan

Pertikaian tapal batas ini bermula saat Desa Adat Buruan hendak memasang patung Jegeg-Bagus di kawasan perbatasan desa dalam rangka persiapan Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Desa Adat Buruan, Selasa (10/3/2026) sekitar 08.00 Wita. Pada saat pemasangan itulah warga Banjar Sesandan Desa Sesandan protes tidak mengizinkan memasang di area tersebut.
Dari kacamata warga Desa Adat Buruan, pemasangan patung Jegeg-Bagus sudah sesuai dengan Perbup Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penetapan dan Penegasan Tapal Batas. Namun beberapa warga Desa Sesandan tidak mengizinkan pemasangan patung Jegeg-Bagus di wilayah tersebut karena warga Desa Sesandan berpegang pada klaim bahwa batas desa berada di depan Warung Babi Guling Adi Jaya.
"Mendengar informasi adanya konflik ini, kami langsung melakukan mediasi antara ke dua belah pihak," kata Bayu Pati.
2. Dua desa adat pernah menandatangani berita acara kesepakatan bersama melalui MDA

Bayu Pati menjelaskan sebenarnya ke dua desa adat pada 23 Maret 2025 sudah menandatangani berita acara kesepakatan bersama melalui majelis desa adat (MDA). Surat ini sudah ditandatangani masing-masing Bendesa Adat. Secara garis besar surat kesepakatan ini mengatur dua poin yaitu:
"Intinya kami dari Polres Tabanan mengedepankan pelaksanaan yadnya ini diserahkan kepada adat untuk bisa sama-sama menyelesaikan dan mengatur upacara keagamaan tersebut," ujarnya.
3. Pemkab Tabanan akan melakukan evaluasi kembali mengenai tapal batas

Sementara itu, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengatakan dari pertemuan selama dua jam tersebut kedua belah pihak berharap adanya kepastian terkait persoalan batas wilayah tersebut. Menurutnya, untuk sementara kedua desa diminta tetap mematuhi kesepakatan lama, mengingat dalam waktu dekat akan digelar karya Ngenteg Linggih oleh krama Desa Adat Buruan.
“Kesepakatan yang lama sementara ditaati dulu. Selaku Bupati Tabanan bersama jajaran, kami akan segera melakukan evaluasi mengenai batas desa, termasuk meninjau ulang seluruh regulasi yang ada,” jelasnya.
Evaluasi tersebut akan dilakukan dengan melibatkan unsur adat serta menelaah berbagai aspek, mulai dari historis, sosiologis hingga yuridis. "Seluruh regulasi mengenai tapal batas akan dievaluasi dan ditinjau kembali. Saat ini yang Yadnya diutamakan dan dijalankan," kata Sanjaya.















![[QUIZ] Pilih Catur Brata Penyepian Tersulit, Kami Ungkap Sisi Gelapmu](https://image.idntimes.com/post/20250315/ilustrasi-lilin-aromaterapi-892d2419d28f99cb74cc020f8c0419b2-5f353ff25896375a5e3ebf54e37d7cb2.jpeg)


