Kantor Baru BPD Bali di Lahan Pemprov, Nilai Appraisal Rp145 Miliar

Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, Wayan Koster, mendorong pembangunan kantor baru Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Menurutnya, Kantor BPD Bali saat ini sudah tertinggal dari bank lainnya.
“BPD itu saya dorong untuk membangun kantor baru. Karena kantor yang ada sekarang sudah kadaluarsa. Sudah terlalu lama, sudah lapuk. Jamuran jadi sudah ketinggalan jauh,” kata Koster di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (20/1/2026).
Koster menambahkan, tampilan Kantor BPD Bali sudah ketinggalan jauh dibandingkan dengan bank nasional di Indonesia.
“Jadi sudah kalah tampilan, karena itu saya mendorong untuk melakukan revitalisasi dan reformasi itu,” katanta.
Kantor baru BPD Bali dibangun di atas lahan Pemprov Bali

Sebelumnya, rencana pembangunan kantor baru tersebut, kata Koster telah dibahas dalam grup pemegang saham dan direksi BPD Bali. Menurutnya, seluruh pihak setuju dengan pembangunan gedung baru tersebut.
“Disetujuilah pembangunan gedung baru yang connect (tersambung) dengan gedung lama. Kebetulan di sebelahnya itu gedung lama BPD Bali ada tanah Pemprov seluas 50 are,” kata Koster.
Koster menjelaskan, tanah seluas 50 are itu sebelumnya dimanfaatkan oleh sejumlah lembaga mulai dari Bali Tourism Board, Asita atau Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia), dan lembaga lain.
Lahan itu awalnya dimanfaatkan secara gratis dengan sistem pinjam pakai. Namun, Pemprov menilai tanah strategis yang berlokasi di Renon, Kota Denpasar punya harga yang sangat mahal.
“Itu kan tanah di Renon harganya yang sangat mahal, masa gratisan gitu," katanya.
Badan anggaran DPRD Bali menyarankan pemanfaatan lahan

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Bali menyarankan agar lahan tersebut diberdayakan sehingga bernilai ekonomi.
“Maka saya meminta kepada lembaga yang berada di lahan tersebut untuk pindah dan kita siapkan tempat pindahnya,” imbuh Koster.
Menurutnya, lembaga yang sebelumnya menempati lahan Pemprov Bali tidak perlu kantor berukuran besar. Sebab intensitas kesibukannya tidak banyak, dengan aktivitas rapat hanya seminggu sekali. Setelah proses perpindahan itu, lahan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kantor baru BPD Bali.
“Sehingga lahan ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung kantor BPD. Lantas di-appraisal oleh lembaga independen,” ujarnya.
Melalui proses appraisal atau penaksiran nilai ekonomi suatu aset, maka diperoleh nilai appraisal dari tanah Pemprov Bali seluas 50 are itu sebesar adalah Rp145 miliar. Nilai tersebut menjadi penambahan penyertaan modal kepada BPD Bali.
Penyertaan modal akan menambah aset daerah

Koster mengungkapkan, pihaknya telah menghitung dividennya sekitar 25 persen minimum per tahun dari penyertaan. Sehingga, dari Rp145 miliar sebagai tambahan penyertaan di BPD Bali, maka diperkirakan menghasilkan Rp36 miliar per tahun.
“Bayangkan dulunya itu kita gak ada modal di sana,” kata dia.
Penyertaan modal itu bertujuan menambah nilai dari aset Pemprov Bali. Bagi Koster, itu adalah strategi matematika ekonomi yang harus dijalankan.
"Ini matematika ekonomi yang harus kita jalankan semua. Jadi, supaya sesuatu yang memang harus bernilai ya kita dapat manfaatnya,” ujar Gubernur Bali dua periode ini.


















