Pengelola GWK Mulai Geser Pagar Pembatas Perimeter

- Manajemen GWK berkomitmen untuk menggeser pagar pembatas perimeter
- Pembongkaran dimulai sejak 1 Oktober 2025 sebagai dukungan terhadap kearifan lokal
- Bendesa Adat Ungasan berharap pemerintah membuat keputusan yang tepat demi warga dan Bali
Badung, IDN Times - Harapan warga Banjar Dinas Giri Dharma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan terjawab sudah. Proses penggeseran pagar pembatas perimeter setinggi 2 meter yang dibangun oleh PT. Garuda Adhimatra Indonesia (PT GAIN) selaku pengelola Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) dimulai pada 1 Oktober lalu.
"Pekerjaan penggeseran ini dilakukan secara bertahap, mengingat adanya faktor teknis dan keselamatan yang harus diprioritaskan," demikian pernyataan resmi manajemen GWK yang diterima IDN Times pada Kamis malam (2/10/2025).
Proses itu, menurut GWK, membutuhkan waktu agar dapat diselesaikan dengan baik. Penggeseran pagar pembatas tidak hanya soal membuka akses, tetapi juga menjaga keamanan dan kelestarian kawasan GWK sebagai destinasi budaya dan pariwisata internasional.
1. GWK berjanji memegang komitmennya untuk menggeser pagar pembatas perimeter

Manajemen GWK menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan penggeseran pagar pembatas perimeter tersebut dan berharap proses yang berlangsung tidak mengurangi kenyamanan dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
Hal ini disebut sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam membuka akses jalan bagi masyarakat.
2. Pengeseran tembok pembatas juga jadi dukungan untuk kearifan lokal

Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK mengaku telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi Selatan kawasan setelah lebih kurang setahun berdiri. Tindakan tersebut sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kearifan lokal dan kebutuhan warga sekitar.
GWK Cultural Park merupakan sebuah wisata taman budaya seluas 60 hektare (ha) yang terletak di Ungasan, Kabupaten Badung. Pada tahun 2018 Patung GWK yang menjadi ikon Indonesia diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia kala itu, Joko Widodo. Kawasan ini dilengkapi beberapa venue.
3. Pemerintah diharapkan membuat keputusan yang tepat

Sementara itu, Bendesa Adat Ungasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa mengaku tidak terima masyarakatnya diperlakukan tidak manusiawi. Sejumlah langkah telah dilakukan selama setahun dan baru membuahkan hasil pada awal Oktober 2025.
Dia berharap pemerintah dapat melakukan hal terbaik demi warga, kedaulatan rakyat dan demi Bali sendiri.
"Geser saja (pagar pembatas) apa sih susahnya. Apa sih yang dirugikan?" tegasnya.