Pekerja Proyek Kecamatan Banjar Buleleng Meninggal Dunia di Bedeng

- Seorang pekerja proyek bernama Ketut Arcana (28) ditemukan meninggal dunia di bedeng proyek PT Krisna Agung Murti di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng pada Jumat (20/2/2026).
- Korban terakhir terlihat beraktivitas normal sebelum ditemukan tergeletak sekitar pukul 10.00 WITA tanpa tanda-tanda kekerasan di tubuh maupun lokasi kejadian.
- Pihak kepolisian menyebut korban memiliki riwayat sinusitis dan keluarga menolak otopsi, sehingga peristiwa ini disimpulkan sebagai musibah tanpa unsur tindak pidana.
Buleleng, IDN Times - Pekerja proyek di Banjar Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng meninggal dunia di bedeng proyek milik PT Krisna Agung Murti. Pekerja bernama Ketut Arcana (28) meninggal, Jumat (20/2/2026).
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, korban sebelumnya masih terlihat beraktivitas normal pada pagi hari.
“Pada pukul 07.00 WITA korban masih memperbaiki lampu bersama rekan kerjanya, kemudian sekitar pukul 07.10 WITA korban terlihat berjalan menuju bedeng untuk beristirahat,” ujar Yohana.
1. Rekan kerja lihat korban tergeletak di bedeng

Seorang rekan kerja di proyek hendak mencari korban yang tidak kunjung kembali dari bedeng. Ia justru menemukan korban sudah tergeletak di dalam bedeng sekitar pukul 10.00 WITA.
“Saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak di dalam bedeng, kemudian segera memberitahukan rekan kerja lainnya dan melaporkan kejadian tersebut,” imbuh Yohana.
2. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada korban

Tim dokter dan inafis segera melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban. Hasilnya, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun di sekitar lokasi.
Yohana menuturkan, korban ditemukan dalam posisi telungkup, dengan perkiraan meninggal dunia antara dua hingga delapan jam sebelum pemeriksaan. “Di sekitar lokasi juga tidak ditemukan tanda-tanda perusakan maupun kekerasan,” ujarnya.
3. Korban keluhkan riwayat penyakit sinusitis

Keterangan dari pengawas proyek mengatakan, korban memiliki riwayat penyakit sinusitis. Korban sering mengeluhkan gangguan kesehatan tersebut selama bekerja.
Setelah menerima kabar kejadian tersebut dari pihak kepolisian, keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga menolak proses otopsi jenazah korban dengan surat pernyataan. “Polisi menyimpulkan sementara peristiwa tersebut tidak mengandung unsur tindak pidana,” tutur Yohana.


















