Komunitas Sungai Bahari Desa Intaran Sanur kembali melakukan penanaman Terumbu Karang pada Minggu (3/7/2022) di kawasan Pantai Mercure, Sanur. (Dok.IDN Times/istimewa)
Dalam riset yang dipaparkan KEKAL Bali, Frontier Bali, dan WALHI Bali, disebutkan bahwa pengerukan untuk alur laut Terminal LNG di kawasan mangrove akan dilakukan dengan volume 3.300.000 meter kubik. Pengerukan tersebut melalui area Peta Indikatif Terumbu Karang seluas sekitar 5 hektare.
Menyikapi rencana tersebut, masyarakat Adat Intaran Sanur juga telah melakukan persembahyangan bertepatan Hari Tilem Sasih Sada Anggara Kasih, pada Selasa (28/6/2022), pukul 16.00 Wita di Pantai Merta Sari Intaran Sanur. Persembahyangan ini untuk memohon restu pada lautan (segara) agar diberikan kekuatan dalam menolak Proyek Pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove.
Jro Bendesa Adat Intaran, AA Alit Kencana, saat itu mengajak pihak-pihak terkait untuk kembali mengingat kejadian pembangunan tol di Benoa. Hingga saat ini tidak ada kesesuaian atas apa yang dikatakan pemerintah, dengan kondisi kelestarian bakau di lokasi tersebut. Pihak terkait juga dituding tidak mempertimbangkan fakta bahwa perlu 30 tahun lamanya untuk menumbuhkan bakau setinggi 9 sampai 10 meter.
Berikut beberapa alasan menolak rencana pembangunan Terminal LNG ini:
- Kawasan mangrove, sesuai dengan rencana Tata Ruang Provinsi Bali, bukan untuk pembangunan Terminal LNG. Rencana pembangunan Terminal LNG ini akan membabat 14 hektare hutan mangrove
- Kawasan tersebut ditanami mangrove tahun 2021 lalu
- Pembangunan Terminal LNG berada di Muntig Siokan yang mengorbankan terumbu karang seluas 5 hektare. Terumbu karang ini ditanam saat pandemik COVID-19
- Lokasi rencana pembangunan Terminal LNG merupakan kawasan suci dan terdapat 6 enam pura