Buleleng, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengamankan dua laki-laki, AAM (23) dan NRM (24), pada Rabu (14/5/2025) dalam kasus narkoba. Keduanya ditangkap di di Pasar Sangsit, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, keduanya terindikasi bagian dari jaringan peredaran ganja lintas provinsi.
"Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali bersama BNNK Buleleng bergerak melakukan controlled delivery terhadap kiriman paket," ungkpnya pada Jumat (16/5/2025).