Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka tindak pidana narkotika jaringan antar provinsi di Bali (Dok.IDN Times/BNNP Bali)

Intinya sih...

  • BNN Bali mengamankan 2 pelaku narkoba di Pasar Sangsit, Buleleng
  • Keduanya terindikasi sebagai bagian dari jaringan peredaran ganja lintas provinsi
  • Penyelidikan menemukan ganja seberat 1,9 kg dan kedua pelaku ditangkap untuk penyidikan lebih lanjut

Buleleng, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengamankan dua  laki-laki, AAM (23) dan NRM (24), pada Rabu (14/5/2025) dalam kasus narkoba. Keduanya ditangkap di di Pasar Sangsit, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, keduanya terindikasi bagian dari jaringan peredaran ganja lintas provinsi.

"Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali bersama BNNK Buleleng bergerak melakukan controlled delivery terhadap kiriman paket," ungkpnya pada Jumat (16/5/2025).

1. BNNP Sumatra Utara berkoordinasi dengan BNNP Bali

Menurut Rudy, penangkapan dua pelaku itu berdasarkan informasi dari BNN Provinsi Sumatra Utara. Petugas kemudian menindaklanjuti paket kiriman diduga narkotika jenis ganja yang dikirim ke daerah Buleleng Bali.

Dari hasil penyelidikan, diketahui seseorang inisial AAM mengaku disuruh oleh temannya berinsial NRM untuk mengambil paket tersebut. "Mereka serah terima (ganja) di Pasar Sangsit," jelasnya.

2. Polisi menyita ganja seberat nyaris 2 kg

Barang bukti ganja (Dok.IDN Times/BNNP Bali)

Mendapat informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali membuntuti para pelaku dan menangkap keduanya. Selain itu, tim juga menggeledah keduanya dan menyita barang bukti berbentuk daun kering yang diduga ganja seberat 1.923,11 gram atau 1,9 kilogram (kg).

"Ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan saja, namun sudah merambah kawasan pedesaan," ungkapnya.

3. Keduanya mengaku karena faktor ekonomi

Tahanan tindak pidana narkotika (Dok.IDN Times/BNNp Bali)

Terhadap kedua tersangka selanjutnya dibawa ke kantor BNN Provinsi Bali untuk penyidikan lebih lanjut. Tim BNNP Bali juga mendalami kasus tersebut untuk mencari lebih jauh sepak terjang jaringan narkotika yang terlibat.

AAM yang merupakan pegawai swasta dan NRM yang tidak bekerja. Keduanya mengaku melakukan tindak pidana itu karena faktor ekonomi.

"Untuk itu masalah narkoba ini perlu perhatian semua pihak, termasuk aparat desa dan masyarakat setempat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungannya dari ancaman bahaya narkoba," jelasnya.

Editorial Team