Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bali Siapkan Penempatan Kompos Sementara di Klungkung
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya. (IDN Times/Yuko Utami)
  • Pemprov Bali menyiapkan sistem penempatan kompos sementara di Klungkung senilai Rp400 miliar sebagai solusi pascapenutupan TPA Suwung dan pengelolaan mandiri sampah organik.

  • Dukungan pendanaan berasal dari kabupaten penghasil Pajak Hotel dan Restoran seperti Badung dan Gianyar untuk membangun infrastruktur penempatan kompos sementara tersebut.

  • Kadis PUPRKIM menegaskan lokasi di Klungkung bukan tempat pembuangan sampah organik, melainkan area penyimpanan sementara material kompos hasil olahan dari Denpasar.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan sistem penempatan sementara material kompos di Kabupaten Klungkung sebagai bagian dari pengelolaan sampah pasca penutupan TPA Suwung.
  • Who?
    Pemprov Bali, DPRD Provinsi Bali melalui Ketua Dewa Made Mahayadnya, Dinas PUPRKIM Bali, serta Pemkab Klungkung terlibat dalam perencanaan dan koordinasi proyek ini.
  • Where?
    Lokasi penempatan sementara material kompos direncanakan berada di wilayah Kabupaten Klungkung, dekat kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
  • When?
    Rencana ini dibahas pada Senin, 6 April 2026, setelah TPA Suwung berhenti menerima sampah organik sejak awal April 2026.
  • Why?
    Kebijakan ini dilakukan untuk menampung hasil olahan sampah organik yang telah menjadi kompos dan mencegah penumpukan akibat keterbatasan lahan pengelolaan mandiri masyarakat.
  • How?
    Pemprov Bali menggunakan dukungan dana sekitar Rp400 miliar dari APBD dan kontribusi daerah penghasil PHR seperti Badung dan Gianyar untuk membangun fasilitas serta akses jalan menuju lokasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tempat buang sampah besar di Bali ditutup, jadi orang-orang harus kelola sampah sendiri. Sekarang banyak kompos dari sisa makanan. Pemerintah Bali mau taruh kompos itu dulu di Klungkung. Uangnya banyak sekali buat bikin tempatnya. Mereka sudah bicara dengan pemerintah Klungkung dan lagi siapin jalan supaya truk bisa lewat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Masalah pengelolaan sampah di Bali masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali setelah Pemerintah Pusat memerintahkan untuk menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Pada awal April 2026 lalu, TPA Suwung sudah tidak lagi menerima sampah organik. 

Masyarakat Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta untuk mengelola sampah organik secara mandiri. Namun di satu sisi, masih banyak yang mengeluhkan tidak mendapatkan sosialisasi hingga keterbatasan lahan untuk kelola sampah organik di rumah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengakui adanya kekurangan dalam implementasi sistem pengelolaan sampah saat ini. 

“Bahwa dalam penerapan satu sistem yang baru di mana masyarakat sudah terbiasa. Dengan kebiasaan ini (mengelola sampah organik secara mandiri) tentu agak lama. Tapi tatanannya sudah jelas ya,” kata Mahayadnya di Kantor DPRD Provinsi Bali, pada Senin (6/4/2026).

Siapkan skema penempatan kompos sementara

Koster tunjukkan sampah yang ada di Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Mahayadnya menilai, pengelolaan sampah anorganik lebih rumit dibandingkan organik. Menurutnya, khusus di Kota Denpasar, masalah sampah ke depannya akan mengarah pada pengelolaan sampah anorganik. Sementara sampah organik akan menjadi pupuk.

Melihat potensi penumpukan olahan sampah organik yang telah menjadi kompos, Pemprov Bali telah menerima dukungan dari wilayah penghasil Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Dukungan tersebut untuk memfasilitasi infrastruktur penempatan kompos sementara.

“Dukungan kabupaten lain terutama Badung dan Gianyar yang menghasilkan PHR, memberikan dukungan kalau dari APBD Bali,” kata dia.

Ia membeberkan dana penyediaan penempatan kompos sementara itu sebesar Rp400 miliar, dan berlokasi di Kabupaten Klungkung.

Kadis PUPRKIM Bali sebut bukan tempat pembuangan sampah organik

Ilustrasi tempat sampah (IDN Times/Yuko Utami)

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, menegaskan bahwa lokasi tersebut sebagai penempatan sementara material kompos, bukan sampah organik.

“Setahu saya memang ada rencana penempatan sementara material kompos, bukan sampah organik ke kawasan Klungkung. Detailnya silakan dikonfirmasi ke Dinas LH (Lingkungan Hidup),” jawab Nusakti saat IDN Times mengonfirmasi, pada Senin (6/4/2026)

Namun, saat IDN Times menanyakan tentang rencana penempatan sementara material kompos kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, belum merespon pesan WhatsApp.

Mahayadnya sebut Pemprov Bali telah membahas hal ini dengan Pemkab Klungkung

Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. (IDN Times/Yuko Utami)

Mahayadnya menjelaskan, Pemprov Bali telah membahas rencana penempatan sementara kompos ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.

“Sudah dibahas dengan Pemkab Klungkung. Kita tinggal ngurusin jalannya. Pembuangan dibuang jadi pupuk. Itu kita tawarkan ke Bedugul, ke Bangli,” paparnya.

Ia tidak tahu pasti lokasi penempatan material kompos sementara tersebut. Namun dari informasi yang beredar, lokasinya akan berada di dekat Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung. Ia menegaskan pihaknya juga telah berdialog dengan Dinas PUPERKIM untuk urusan jalan. Penempatan kompos ini akan menerima material kompos dari Kota Denpasar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PU, kalau gak salah hari ini alat berat sudah diturunkan karena jalan kurang,” kata dia.

Editorial Team