19 Napi Lapas Perempuan Denpasar yang Keracunan Kini Sudah Stabil

Hanya satu orang yang masih dalam perawatan di RSUP Sanglah 

Denpasar, IDN Times – Masih ingat kejadian narapidana (napi) kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Denpasar yang keracunan karena meminum cairan disinfektan dicampur dengan nutrisari? Tercatat sejak Kamis (10/6/2021) sore, ada sebanyak 21 napi harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar untuk mendapatkan perawatan.

Lalu bagaimana perkembangan kondisi mereka saat ini? Berikut ini penjelasan Kepala Instalasi IGD RSUP Sanglah Denpasar, dr. I Made Mulyawan.

Baca Juga: 8 Napi Lapas Perempuan Denpasar Minum Disinfektan, 1 Orang Meninggal

1. Napi yang sudah stabil menjalani rawat inap

19 Napi Lapas Perempuan Denpasar yang Keracunan Kini Sudah StabilLapas Perempuan Kelas II A Denpasar. (IDNTimes/Ayu Afria)

Menurut keterangan Kepala Instalasi IGD RSUP Sanglah Denpasar, dr. I Made Mulyawan, dari keseluruhan jumlah napi yang dirawat karena keracunan, sebanyak 19 orang pasien napi sudah menjalani rawat jalan. Kondisi mereka dinyatakan sudah stabil, namun tetap memerlukan pengawasan.

“Pasien yang mengalami keracunan tersebut sebagian sudah rawat jalan,” ungkapnya pada Senin (14/6/2021).

Hingga saat ini pasien napi yang meninggal yakni satu orang yang kondisi keracunannya sangat berat. Napi tersebut dinyatakan meninggal karena gagal ginjal.

Baca Juga: Jumlah Napi Perempuan yang Keracunan Disinfektan di Denpasar Bertambah

2. Keracunan menyebabkan permasalahan sistemik pada ginjal pasien

19 Napi Lapas Perempuan Denpasar yang Keracunan Kini Sudah Stabililustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Made Mulyawan menyampaikan bahwa hingga Senin (14/6/2021) pagi sebenarnya masih ada 3 orang pasien napi yang dirawat. Namun dua orang di antaranya dinyatakan dalam kondisi stabil sehingga dipulangkan ke Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar.

Satu orang pasien napi masih dalam perawatan mengingat keracunan ini, menurut Made Mulyawan, menyebabkan permasalahan sistemik pada ginjal pasien tersebut.

“Dan saat ini hanya ada satu pasien yang masih dirawat di Ruang Rawat Inap Ruang Lely. Di mana tadi pagi dua pasien (napi) diperbolehkan pulang. Hanya satu pasien perlu dilakukan perawatan di Ruang Lely,” jelasnya.

Para pasien napi disebut mengalami variasi tingkat depresi akibat keracunan ini, mulai dari merasa tidak nyaman secara psikologis hingga dampak lainnya.

Baca Juga: Ini Alasan Napi Lapas Perempuan Denpasar Minum Campuran Disinfektan

3. Napi narkotika berniat pesta dengan meminum disinfektan dioplos nutrisari

19 Napi Lapas Perempuan Denpasar yang Keracunan Kini Sudah StabilIlustrasi suasana Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar. (IDNTimes/LPP Kelas II Denpasar)

Sebelumnya, dijelaskan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar, Lili, sebanyak 21 orang napi menjadi korban minuman oplosan disinfektan yang dicampur nutrisari. Diduga minuman itu diracik oleh salah satu napi pada Selasa (8/6/2021) dan Rabu (9/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan kepada para pasien napi ini, mereka mengaku akan melakukan pesta. Akibat mengonsumsi minuman itu, satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (11/6/2021) pukul 05.07 Wita, berinisial RT warga asal Jakarta.

Kejadian keracunan ini terungkap setelah pada Kamis (10/6/2021), empat orang napi mengeluhkan sakit perut disertai muntah-muntah. Saat itu mereka datang ke klinik lapas untuk memeriksakan diri ke dokter.

4. Pelaku pengoplosan akan disanksi oleh Kadivpas

19 Napi Lapas Perempuan Denpasar yang Keracunan Kini Sudah StabilLapas Perempuan Kelas II A Denpasar. (IDNTimes/Ayu Afria)

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Suprapto, menyampaikan terduga pengoplos disinfektan dan nutrisari ini akan segera diperiksa. Apabila terbukti bersalah, akan diberi sanksi yakni ditarik remisinya hingga penundaan asimilasi.

“Pelaku pengoplos akan kami kenakan sanksi. Kalau setelah kami periksa terbukti, itu kan larangan. Melanggar,” ungkapnya pada Jumat (11/6/2021) lalu.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya