13 Raja Puri Menagih Janji Realisasi Bandara Bali Utara

Gianyar, IDN Times — Sebuah pertemuan penting telah digelar di Puri Ageng Blah Batu, Kabupaten Gianyar Senin pagi, 15 September 2025. Ketua Harian Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali (P3SB) yang juga merupakan Penglingsir Puri Agung Peliatan, Tjokorda Putra Nindya, mengatakan 13 raja dari puri-puri seluruh Bali berkumpul untuk menagih janji realisasi Bandara Internasional Bali Utara. Pertemuan itu mengeluarkan keputusan strategis agar Presiden Prabowo Subianto segera memulai peletakan batu pertama pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang sudah menyatakan komitmennya membangun Bandara Internasional Bali Utara melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029yang ditandatangani presiden pada 10 Februari 2025 lalu,” ujarnya.
1. Sejumlah pihak minta Presiden Prabowo segera groundbreaking

Menurut Tjokorda Putra Nindya dalam pertemuan itu, para penglingsir menyatakan masyarakat adat dan pusat pemerintahan di Bali Utara menanti kepastian waktu. Mereka mengaku lelah jika program yang ditunggu-tunggu tersebut hanya sebatas wacana. Tjokorda Putra memohon agar Prabowo segera memenuhi komitmen itu dengan melaksanakan groundbreaking.
“Kami sudah lelah dengan wacana dan spekulasi. Isi Perpres No. 12 Tahun 2025 sudah sangat jelas menetapkan pembangunan proyek pembangunan bandara ini letaknya di kawasan pesisir Kubutambahan, Buleleng,” katanya.
2. Groundbreaking menjawab janji pemerintah untuk Bali

Menurutnya, jika groundbreaking ini dilaksanakan, maka seluruh lapisan masyarakat setidaknya mendapatkan jawaban bahwa proyek ini benar-benar direalisasikan. Pihaknya menilai ini hanya janji politisi jika tidak dipenuhi. Para penglingsir Bali menilai, proyek ini mendesak diwujudkan sebagai langkah strategis pemerataan pembangunan, dan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur transportasi udara yang tidak lagi mampu ditampung Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali Selatan.
Tjokorda Putra Nindya menyatakan, lokasi bandara di pesisir Kubutambahan selaras dengan berbagai regulasi yang berlaku, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penetapan Lokasi Bandara. Selain itu, kawasan ini juga telah ditetapkan sebagai peruntukan bandara dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diperbarui melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020.
3. Pembangunan bandara tidak membebani keuangan negara

Ia menyebutkan, pembangunan bandara baru tidak membebani keuangan negara, karena seluruh investasinya dibiayai 100 persen oleh investor swasta asal China dan Timur Tengah. Tjokorda Putra Nindya meyakini model pembiayaan ini mampu mempercepat pembangunan tanpa menunggu dan mengganggu alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Para penglingsir mengingatkan bahwa pada 13 Februari 2024 lalu, seluruh 13 raja Bali bertemu Prabowo sebagai calon presiden dan masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Mereka diantar oleh Ketua Wantimpres, Wiranto, dan menerima para raja Bali di Kantor Kementerian Pertahanan Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Prabowo menyatakan komitmennya untuk mewujudkan bandara internasional baru di Bali Utara sebagai solusi atas keterbatasan kapasitas Bandara Ngurah Rai, sekaligus untuk menciptakan pemerataan pembangunan antarwilayah di Bali.