Klaim BPJS Cair, RSUD Tabanan Langsung Bagi Jaspel dan Bayar Obat

- RSUD Tabanan menerima pencairan klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp3,5 miliar dari total Rp7 miliar, dan langsung menyalurkan jaspel pegawai senilai Rp3,2 miliar.
- Sisa dana sekitar Rp700 juta digunakan untuk membayar utang obat, sehingga pasokan obat di rumah sakit kembali lancar setelah vendor segera mengirimkan stok.
- Sisa 50 persen klaim BPJS akan dibayarkan pada 16 Maret 2026 dan difokuskan sepenuhnya untuk pelunasan utang obat, sementara klaim Januari 2026 sedang diajukan.
Tabanan, IDN Times - Setelah hampir dua bulan tidak mendapatkan jasa pelayanan (jaspel), pegawai di RSUD Tabanan bisa bernapas lega. Jaspel untuk bulan Desember 2025 langsung cair setelah klaim BPJS Kesehatan dibayarkan pada Rabu (11/3/2026).
Direktur RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta, mengatakan selain pembayaran jaspel, pihak RSUD Tabanan juga langsung melakukan pembayaran utang obat. "Memang klaim yang dibayarkan baru 50 persen. Kami utamakan pegawai dulu karena mau hari raya. Sisanya kami bayar utang obat. Untuk 50 persen pembayaran berikutnya, akan difokuskan untuk pembayaran utang obat," katanya, Kamis (12/3/2026)
1. Klaim BPJS baru cair sekitar Rp3,5 Miliar

Sudiarta mengatakan klaim BPJS yang diajukan pada bulan Desember 2025 kurang lebih sebesar Rp7 Miliar. Baru dibayarkan sekitar 50 persen atau sekitar Rp3,5 Miliar pada Rabu (11/3/2026). Setelah pembayaran masuk, dihari yang sama, RSUD Tabanan langsung membagikan Jaspel bagi para pegawainya. Total Jaspel yang dibagi adalah Rp3,2 Miliar.
"Siang pembayaran BPJS masuk, sorenya kami langsung bagikan jaspelnya. Mengingat sebentar lagi hari raya," ujar Sudiarta.
2. Pembayaran utang obat akan dimaksimalkan pada pembayaran tahap II

Untuk utang obat sendiri menurut Sudiarta sudah dilakukan. Dari sisa pembayaran klaim BPJS ditambah pendapatan rumah sakit lainnya, ada sekitar Rp700 juta untuk pembayaran obat. Menurut Sudiarta, pihak RSUD Tabanan melist obat-obat yang kosong kemudian melakukan pembayaran ke vendor. Sehingga malamnya, vendor langsung melakukan pengiriman obat-obat yang kosong ini.
"Setelah kami lakukan pembayaran, vendor langsung melakukan pengiriman hari itu juga. Saat ini layanan obat sudah kembali lancar," katanya.
3. Klaim BPJS tahap II akan dibayar Senin (16/3/2026)

Sudiarta melanjutkan untuk 50 persen sisa klaim BPJS bulan Desember 2025 akan dibayar pada Senin (16/3/2026) mendatang. Nantinya pembayaran ini sepenuhnya akan difokuskan pada pembayaran utang obat.
Saat ini tim sedang melakukan pengajuan untuk klaim bulan Januari 2026 pada Kamis (17/3/2026). "Ada sekitar 15 kasus yang perlu diverifikasi lagi. Untuk kasus ini kami tinggalkan dulu dan akan diajukan di klaim susulan. Sehingga tidak menganggu pencairan klaim bulan Januari 2026," ujarnya.


















