Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

26 WNA Korban Dugaan Penyekapan Diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai

26 WNA Korban Dugaan Penyekapan Diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai
Pelimpahan 26 WNA dugaan korban penyekapan di Kedonganan (Dok. istimewa)
Intinya Sih
  • Sebanyak 26 WNA korban dugaan penyekapan di Kedonganan diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai oleh Polresta Denpasar untuk proses hukum dan keimigrasian lebih lanjut.
  • Korban berasal dari Filipina dan Kenya, beberapa tidak memiliki paspor sah serta enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh pihak kepolisian.
  • Kasus ini berawal dari penggerebekan gabungan di sebuah guest house setelah laporan Kedutaan Besar Filipina terkait dugaan penyekapan calon operator penipuan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Denpasar, IDN Times - Sebanyak 26 WNA korban kasus dugaan penyekapan yang terjadi di wilayah Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kota Denpasar, diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Rabu (29/4/2026). Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu I Kadek Astawa bersama personel.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi guna memastikan penanganan WNA dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

"Mereka telah kami serahkan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian," ungkapnya.

Polresta Denpasar
Pelimpahan 26 WNA dugaan korban penyekapan di Kedonganan (Dok. istimewa)

Selain WN Filipina, juga ditemukan WN Kenya. Hasil pemeriksaan awal beberapa di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor yang sah. Mereka juga memilih tutup mulut saat dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kendati demikian, Polresta Denpasar menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih terus berlanjut, khususnya terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan jaringan kejahatan yang melibatkan para korban.

"Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi serta kedutaan, " jelasnya.

Sebelumnya, aparat gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di sebuah guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta pada Senin (27/4/2026) sore. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang diduga akan dipekerjakan sebagai operator penipuan (scam).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More