Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Menilang WNA Drifting di Nusa Dua

Polisi Menilang WNA Drifting di Nusa Dua
Kasus pelanggaran lalu lintas oleh WN Rusia (Dok.IDN Times/istimewa)
Intinya Sih
5W1H
  • Seorang WNA asal Rusia berinisial DR diamankan polisi setelah terekam melakukan aksi drifting dengan mobil Porsche di Simpang Pratama, Nusa Dua, dan dikenai tilang sesuai UU Lalu Lintas.
  • DR menyewa mobil sehari sebelum kejadian dan melakukan drifting sendirian pada malam hari karena jalan sepi, meski memiliki SIM Indonesia akibat sering tinggal di Tanah Air.
  • Video aksinya viral di media sosial, membuat Satlantas Polresta Denpasar menegaskan tidak akan menolerir pelanggaran lalu lintas oleh siapa pun demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Denpasar, IDN Times - Seorang laki-laki Warga Negara Rusia berinisial DR (29) diamankan kepolisian usai terekam mengendarai mobil Porsche Boxster berwarna biru secara ugal-ugalan, dan disertai dengan aksi drifting di Simpang Pratama, Nusa Dua, Kabupaten Badung, pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Rekaman tersebut kemudian beredar di media sosial dan mendapatkan perhatian khusus dari Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admojo, mengatakan DR ditilang atas pelanggaran Pasal 283 juncto 107 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.

Pengungkapan pelaku pelanggaran lalu lintas ini juga didukung oleh bukti closed circuit television (CCTV) di beberapa lokasi.

"Kita identifikasi dari ebberapa CCTV yang ada. Kemudian didapati dimana rentalnya, dan juga keberadaan DR di Canggu," terangnya.

1. Drifting dilakukan dalam kondisi sadar karena kesempatan jalan yang sepi

Polresta Denpasar
Kasus pelanggaran lalu lintas oleh WN Rusia (Dok.IDN Times/istimewa)

Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admojo, mengatakan DR sudah beberapa kali berada di Indonesia yakni tahun 2018, 2019, 2024, dan 2025. DR terakhir kali masuk ke Indonesia pada Desember 2025 hingga saat ini.

Aksi drifting tersebut dilakukan DR dalam kondisi sadar karena melihat situasi jalan yang sepi. Ia mengantongi SIM yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia saking seringnya DR tinggal di Indonesia.

"Tadi kami kasih blanko merah untuk menghadiri sidang tanggal 15 April mendatang," ungkapnya.

2. DR baru menyewa sehari sebelum bermasalah dengan hukum

Polresta Denpasar
Kasus pelanggaran lalu lintas oleh WN Rusia (Dok.IDN Times/istimewa)

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra, menyebutkan DR menyewa kendaraan tersebut, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Kendaraan itu digunakan untuk berkeliling di kawasan Canggu dengan didampingi oleh pihak rent car yang duduk di bangku penumpang.

Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 Wita, DR ke kawasan Nusa Dua seorang diri. Sesampainya di persimpangan Jalan Pratama Nusa Dua dan melihat kondisi jalan yang relatif sepi, ia dua kali melakukan aksi drifting di persimpangan tersebut

"Satlantas akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, termasuk yang dilakukan oleh WNA. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tegasnya.

3. Pelanggaran lalu lintas oleh WNA tidak ditolerir

Polda Bali
Operasi Ketupat Agung 2026 di Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Tidak lama berselang, video aksi tersebut pun viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, Satlantas Polresta Denpasar segera mengidentifikasi pengendara dan pemilik kendaraan. Polisi juga mendatangi alamat penyedia jasa rent car hingga memanggil pengemudi WNA tersebut untuk dimintai keterangan di Kantor Satlantas Polresta Denpasar.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas memberikan penindakan berupa tilang. Selain itu, pengendara juga diminta membuat video klarifikasi yang berisi permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang membahayakan pengguna jalan," terang Adi.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menolerir setiap bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Pihaknya juga  mengimbau seluruh masyarakat maupun wisatawan yang berada di Bali agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More