Bali Tidak Mengizinkan Permintaan Karantina 17 Mahasiswa Timor Leste
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pemerintah Timor Leste mengirim surat permintaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dili, agar 17 warga negaranya yang ada di Tiongkok dikarantina di Pulau Bali. Pemprov Bali sendiri sudah menerima surat tersebut. Lalu apakah Bali bersedia?
1. Tujuh belas warga Timor Leste tersebut adalah para mahasiswa Timor Leste
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, menjelaskan 17 warga tersebut merupakan para mahasiswa Timor Leste yang ingin pulang ke negaranya.
"Yang ada adalah permintaan dari Timor Leste untuk memberikan fasilitas karantina di Bali sebanyak 17 mahasiswa Timor Leste, yang sekarang di Cina (Tiongkok). Dia mau kembali ke Leste,” kata Cok Ace, Senin (3/2).
Baca Juga: Fakta-fakta Tentang Virus Corona, Gejala dan Pencegahannya
2. Pemerintah Timor Leste meminta agar Bali mengarantina warganya selama dua sampai tiga minggu
Pemerintah Timor Leste melalui Kedutaan Besar Indonesia di Dili, meminta bantuan fasilitas kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Bali, agar diberikan izin mengarantina 17 mahasiswa tersebut selama dua sampai tiga minggu.
“Mereka minta izin untuk dikarantina di Bali selama dua minggu atau tiga minggu di Bali,” jelas Cok Ace.
3. Berdasarkan kesepakatan bersama, Provinsi Bali tidak mengizinkan dengan alasan tertentu
Menanggapi permintaan bantuan fasilitas tersebut, Pemprov Bali melalui Wakil Gubernur Cok Ace, menegaskan tidak mengizinkan permintaan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama.
“Ini sedang kami siapkan suratnya hari ini. Bagaimana kebijakan pihak pemerintah Provinsi. Tapi itu sudah masukan teman-teman, semua kelihatannya memang kami sulit untuk mengizinkan ya,” jawabnya.
Baca Juga: Grup Lion Air Hentikan Penerbangan Sementara Bali-Wuhan-Bali