Kejati Bali Bidik Aliran Dana SPI Universitas Udayana, 5 Pejabat Dipanggil

Koordinator Keuangan Fakultas Kedokteran juga dimintai keterangan

Denpasar, IDN Times – Belum lama ini, tepatnya pada Sabtu (20/8/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Karomani, atas dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Unila 2022. Tersangka Karomani diungkap telah menggunakan uang hasil suap dari orangtua calon mahasiswa baru untuk keperluan pribadi yang nilainya mencapai Rp575 juta.

Tidak hanya di Lampung, upaya penyelidikan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) juga tengah dibidik di Bali. Kejaksaan Tinggi Bali telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah pejabat Universitas Udayana (Unud). Penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor PRINT-998/N.I/Fd.I/09/2022 tanggal 23 September 2022 lalu.

Baca Juga: Fakta Dugaan Surat Palsu Milik Unud, Dipakai Klaim Tanah Warga 2,7 Ha

1. Kejati Bali memanggil pejabat Unud Untuk dimintai keterangan

Kejati Bali Bidik Aliran Dana SPI Universitas Udayana, 5 Pejabat DipanggilUniversitas Udayana. (IDN Times/Ayu Afria)

Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, saat dihubungi pada Jumat (7/10/2022), membenarkan bahwa telah dilakukan pemanggilan terhadap pejabat Unud. Pemanggilan ini dilakukan oleh bagian pidana khusus Kejati Bali. Permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI di Unud.

“Benar, ada permintaan kepada rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat,” ungkapnya.

2. Ada lima pejabat Unud yang dipanggil Kejati Bali

Kejati Bali Bidik Aliran Dana SPI Universitas Udayana, 5 Pejabat DipanggilUniversitas Udayana. (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu dalam surat Kejaksaan Tinggi bernomor B-2069/N.I.5/Fd.I/09/2022, tanggal 27 September 2022, yang ditujukan kepada Rektor Unud, lima pejabat yang dipanggil di antaranya:

  1. Kepala Biro Keuangan
  2. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
  3. Kepala biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat
  4. Koordinator Akademik dan Statistik
  5. Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran

3. Kejati Bali selidiki dugaan penyelewengan SPI di Unud

Kejati Bali Bidik Aliran Dana SPI Universitas Udayana, 5 Pejabat DipanggilIlustrasi mahasiswa Universitas Udayana. (IDN Times/Ayu Afria)

Surat pemanggilan tersebut ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Jaksa Utama Pratama Agus Eko Purnomo. Dalam surat tersebut diungkapkan bahwa pemanggilan lima pejabat Universitas Udayana berkaitan dengan penyelidikan adanya Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru. 

Periode yang dibidik khususnya seleksi jalur mandiri dan Dana Penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya