Fakta Warga Tabanan Temukan Gua di Pekarangan Rumah

Diperkirakan dulu digunakan untuk bertapa

Tabanan, IDN Times – Warga Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, digegerkan dengan temuan goa di pekarangan rumah warga, I Ketut Nada.

Keberadaan gua tersebut diketahui saat I Ketut Nada pada Maret 2022 lalu akan membangun kamar mandi dan melakukan penataan tanah amblas. Di situlah ditemukan lubang bawah tanah dengan empat relung atau ceruk.

Nah, bagaimana kelanjutan observasi atau penelitian atas temuan gua tersebut?

Baca Juga: Rusak Dikelola Negara, Warga Buleleng Minta Hutan Mertajati Jadi Hak Adat

1. Diduga sebagai lokasi bertapa dan meditasi

Fakta Warga Tabanan Temukan Gua di Pekarangan RumahTemuan goa di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. (Dok.IDN Times/istimewa)

Peneliti Ahli Madya pada Organisasi Riset Arkeologi Bahasa dan Sastra, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), I Gusti Made Suarbhawa, pada Rabu (8/6/2022), mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum dilakukan penelitian sesuai kaidah ilmiah dan keilmuan. Sejauh ini yang dilakukan adalah peninjauan atau observasi awal saja.

Ia menyampaikan bahwa di sebelah gua tersebut terdapat tempat suci, dan juga patirtaan. Menurutnya gua yang ditemukan lebih mengarah ke gua artifisial. Kemungkinan digunakan sebagai lokasi pertapaan atau meditasi.

“Ada kemungkinan itu ya, sebagai tempat pertapaan ataupun meditasi dalam konteks penyucian diri,” terangnya.

2. Belum diketahui umur gua tersebut

Fakta Warga Tabanan Temukan Gua di Pekarangan RumahTemuan goa di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. (Dok.IDN Times/istimewa)

Sejauh ini belum ada indikator yang mengarah ke umur gua tersebut karena kondisi dasar gua yang teruruk lumpur. Akan tetapi, diyakini bahwa gua tersebut sudah ada sejak zaman Hindu-Buddha.

“Kami belum berani memastikan. Kami melihat temuan-temuan permukaan. Temuan-temuan di sekitarnya,” jelas Suarbhawa.

Menurutnya keberadaan gua ini tidak bisa dikaji berdiri sendiri, melainkan juga harus dikaji dalam konteks lingkungan sekitar lokasi penemuan. Termasuk sumber-sumber mata air dan pertemuan sungai. Terkait penelitian gua tersebut, tergantung dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.

3. Dinyatakan sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya

Fakta Warga Tabanan Temukan Gua di Pekarangan RumahTemuan goa di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. (Dok.IDN Times/istimewa)

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, I Wayan Sugatra, menyampaikan bahwa perkiraan awal, gua tersebut memanjang 10 meter ke arah selatan. Ceruk pertama diketahui sedalam 1,2 meter dengan lebar 1,4 meter.

Ceruk kedua berukuran 1,3 meter, dan lebar 1,2 meter. Ceruk ketiga bersebelahan dengan ceruk kedua sedalam 1,1 meter, dan lebar 1,1 meter. Sedangkan ceruk keempat berada di sebelah ceruk ketiga sedalam 1,2 meter, dan lebar 1,9 meter.

Penemuan gua tersebut sementara ini dinyatakan sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) oleh Balai Arkeologi (Balar) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Selanjutnya dilakukan Registrasi Nasional (Regnas) agar ditetapkan menjadi cagar budaya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya