Bus Parkir di Bahu Jalan Raya Kuta Bakal Digembos

Siapa yang sering terjebak macet di Kuta?

Badung, IDN Times - Keluhan kemacetan di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, akhirnya ditindaklanjuti oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta. Banyaknya bus yang sering parkir di bahu Jalan Raya Kuta membuat kawasan tersebut kerap macet.

Sehingga untuk mengantisipasi kejadian itu, pihak LPM Kuta memasang tali di pinggir jalan dan spanduk larangan parkir, pada Jumat (30/6/2023).

1. Kemacetan dipicu bus parkir sembarangan

Bus Parkir di Bahu Jalan Raya Kuta Bakal DigembosIlustrasi bus . (dok. DAMRI)

Ketua LPM Kuta, I Putu Adnyana, mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi kemacetan di kawasan tersebut, terutama di jam-jam sibuk. Penyebabnya adalah banyak bus yang parkir di bahu jalan. Bus-bus besar itu berhenti dan menurunkan penumpang atau rombongan untuk belanja di sejumlah toko suvenir di sana.

"Keluhan sudah banyak masuk ke kami. Berulang kali laporan dari masyarakat. Cukup crowded kalau banyak bus datang. Semuanya parkir di bahu jalan itu," ungkapnya.

Sopir justru memarkir bus di bahu jalan hingga membuat akses jalan menjadi sempit, dan menimbulkan kemacetan.

2. Pasang tali pembatas jalan, bus dilarang parkir di bahu jalan

Bus Parkir di Bahu Jalan Raya Kuta Bakal DigembosPemasangan tali pembatas jalan di Jalan Raya Kuta. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Untuk menangani keluhan itu, pihaknya kemudian memasang tali pembatas di pinggir jalan. Tujuannya agar tidak ada lagi bus yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir. Nantinya, pihak LPM Kuta akan mengintensifkan pengawasan agar bus tidak memanfaatkan bahu jalan.

"Kalau memang mau berbelanja, busnya itu tidak boleh parkir di sana. Jadi, penumpangnya harus diturunkan terlebih dahulu dan busnya harus meninggalkan lokasi," jelas Adnyana.

Jika penumpukan kendaraan terjadi terus menerus, maka dinilai tidak elok. Apalagi banyak kendaraan yang juga menuju objek wisata lainnya.

3. Sanksi pengempesan ban jika tetap melanggar

Bus Parkir di Bahu Jalan Raya Kuta Bakal DigembosPemasangan spanduk di Jalan Raya Kuta. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Upaya lain adalah memasang spanduk tanda larangan parkir, yang memuat tulisan larangan dan langkah pengempesan ban bagi bus yang melanggar. Pengawasan juga akan ditingkatkan di Jalan Kartika Plaza, Jalan Raya Kuta, dan akses jalan lainnya di Kuta.

Sejumlah langkah tersebut diakui Adnyana sebagai upaya mengurai kemacetan bukan hanya di Jalan Raya Kuta, namun seluruh ruas jalan di wilayah Kuta. Hal ini juga demi kesiapan saat kunjungan wisatawan meningkat nantinya.

"Harapannya semua akses menuju pantai ataupun jalan lainnya bebas dari hambatan kemacetan," ucapnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya