Buronan Interpol Asal Rusia Andrei Kovalenka Dideportasi dari Bali

Andrei terlibat tindak pidana narkotika hasish di Rusia

Badung, IDN Times - Buronan Interpol asal Rusia yang sempat kabur, Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (32) dideportasi dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Selasa (23/3/2021).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, menyampaikan bahwa sebelum proses deportasi ini berlangsung, Andrei telah didetensi selama 28 hari di dua lokasi yang berbeda. 

Baca Juga: 13 Hari Pencarian, DPO Interpol Asal Rusia Ditangkap di Kuta Utara

1. Sempat menjalani hukuman pidana selama 18 bulan di Lapas Kelas IIA Kerobokan

Buronan Interpol Asal Rusia Andrei Kovalenka Dideportasi dari BaliBuronan interpol Andrei Kovalenka saat di Lapas Bangli (Dok.IDN Times/Kanwilkumham Bali)

Setelah selesai menjalani hukuman pidana selama 18 bulan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Andrei diserahterimakan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021. Rencananya, saat itu akan dilakukan tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dan pengusulan cekal. Hanya saja ketika akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, pada 11 Februari 2021 yang bersangkutan melarikan diri, dibantu oleh pacarnya, Ekaterina Trubkina. Ekaterina telah dideportasi lebih awal, yakni pada Jumat (19/3/2021).

Setelah 13 hari pelarian, tepatnya pada 24 Februari 2021, pukul 01.30 Wita, petugas gabungan menangkap Andrei di Kecamatan Kuta Utara. Sejak hari itu, selama 6 hari ia berada di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Selanjutnya, pada Senin (1/3/2021) dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli selama 22 hari.

“Yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian, disertai usulan penangkalan terhadap seorang subjek Red Notice Interpol Warga Negara Rusia,” ungkap Jamaruli pada Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: DPO Interpol Asal Rusia Kabur dari Kanim, Menyelinap saat Dijenguk

2. Andrei dikawal dua orang anggota NCB Interpol Rusia

Buronan Interpol Asal Rusia Andrei Kovalenka Dideportasi dari BaliBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)

Proses pendeportasian Andrei dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama dengan Tim dari Polda Bali dan NCB Divhubinter Polri pada pukul 13.10 Wita, dengan menumpang pesawat City Link QG 685 ETD menuju Bandara Soekarno Hatta.

Penerbangan ke negaranya, menggunakan Singapore Airlines dengan dikawal dua orang anggota NCB Interpol Rusia. Dari Singapore Airlines SQ 965 dengan rute Jakarta menuju Singapura pada Selasa (23/3/2021). Lalu Singapore Airlines SQ 362 rute Singapura menuju Moskow pada Rabu (24/3/2021).

3. Andrei terlibat pidana dengan ancaman 20 tahun penjara di Rusia

Buronan Interpol Asal Rusia Andrei Kovalenka Dideportasi dari BaliBuronan interpol Andrei Kovalenka saat di Lapas Bangli (Dok.IDN Times/Kanwilkumham Bali)

Menurut keterangan Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Tommy Arya Dwianto, Andrei terlibat tindak pidana narkotika hasish sebanyak 196 kilogram di Rusia dengan ancaman 20 tahun. Pihak Rusia kemudian menerbitkan red notice pada tahun 2015 dan DPO Interpol kepada yang bersangkutan.

“Kami dengan NCB Interpol sudah berkoordinasi dengan baik untuk bisa membantu mencari subjek red notice. Yang bersangkutan diduga melakukan kegiatan narkotika dalam bentuk hasish di Rusia di tahun 2011,” jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa pidana yang dilakukan oleh Andrei dilakukan di Rusia. Diketahui bahwa kasus yang dihadapi yang bersangkutan dan kekasihnya di Indonesia adalah tindak pidana ringan.

Baca Juga: Kekasih Buronan Interpol Rusia di Bali Dideportasi

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya