Bule Amerika Penabrak 2 Pengendara Motor di Pecatu Tak Ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar masih menunggu hasil tes narkoba turis asal Amerika Serikat, Mattew Hunter Ryan (48). Ia menjadi pelaku tabrak lari dua pengendara sepeda motor, hingga tiga orang mengalami luka, pada Rabu (8/1) pukul 23.30 Wita. Berikut perkembangan pemeriksaannya:
1. Ryan tidak ditahan dengan alasan tertentu dan wajib lapor
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, mengungkapkan meski sudah jadi tersangka, namun Ryan tidak ditahan meski dijerat pasal 311 subsider pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman pidana kurungan 1 tahun dan denda Rp3 juta.
“Untuk penetapan sebagai tersangka ya itu sudah jelas. Itu kami melalui proses-proses yang sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Kami tetapkan sebagai tersangka. Namun catatannya ini karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun ya, jadi tidak dilakukan penahanan. Karena tergolong pidananya ringan,” terangnya.
Sehingga terkait kasus kecelakaan ini, Ryan dikenai wajib lapor sebelum diizinkan pulang.
2. Ryan sudah bisa diajak berkomunikasi. Ia mengaku saat kejadian akan pulang ke rumahnya di sekitar BPG (Bali Pecatu Graha)
Ryan sudah sadar setelah dibawa ke Rumah Sakit Trijata, Kamis (9/1) kemarin. Ryan sudah bisa berkomunikasi dengan penyidik dan mengaku dalam kondisi mabuk saat menyetir dan berniat pulang ke rumahnya di sekitar BPG (Bali Pecatu Graha).
“Kemarin setelah kami amankan, kan kami menunggu tingkat kesadarannya untuk melaksanakan, membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Jadi untuk saat ini sudah bisa diajak komunikasi. Sebenarnya kemarin sore sudah bisa diajak komunikasi,” kata Adi.
Istrinya langsung ke Bali dari Bondowoso ketika kejadian itu sedang berlangsung. Istrinya juga sudah mendatangi Mapolresta Denpasar. Ia membawakan SIM (Surat Ijin Mengemudi) A Domestik dan paspor suaminya. Konsulat Amerika juga mendampingi tersangka, untuk memastikan kewarganegaraannya dan memberikan saran.
3. Pihak kepolisian masih menunggu hasil tes narkoba yang akan keluar Jumat siang
Adi menegaskan, tes narkoba yang dilakukan terhadap Ryan baru diketahui hasilnya Jumat (10/1) siang. Namun pihaknya mengaku masih belum menerima hasil tersebut.
Sampel urine Ryan sendiri telah diambil usai diamankan di Mapolresta Denpasar dan dikirim ke Laboratorium. “Sudah dikirim, tinggal nunggu hasilnya katanya siang ini,” jelasnya.
Baca Juga: Turis Amerika Tabrak 2 Pengendara Sepeda Motor di Pecatu