Denpasar, IDN Times – Sesepuh Sandi Murti, I Gusti Ngurah Harta yang kerap disapa Turah, bersama enam pengacara melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Arya Wedakarna (AWK) ke Mapolda Bali pada Jumat (30/10/2020) pagi. AWK dilaporkan atas dugaan pelecehan simbol-simbol agama Hindu Bali dan ceramahnya yang dinilai menyarankan generasi muda melakukan seks bebas asal menggunakan pengaman.
“Kami ingin melaporkan AWK tentang pelecehan simbol-simbol Hindu Bali. Semua pujaan orang Bali itu dikatakan makhluk. Yang dipuja oleh masyarakat Bali dikatakan makhluk. Ini kita laporkan. Sama seks bebas, di SMA 2 kan ada menyarankan anak-anak itu seks bebas itu yang akan kita persoalkan dan pelecehan simbol Hindunya. Tempo hari itu,” jelas Ngurah Harta.