Syarat Balik Nama SR Air Gratis di Tabanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabanan menggelar pemutakhiran data pelanggan yang digelar sejak 1 Juli hingga 30 November 2024 mendatang. Dalam program ini, Perumda TAB Tabanan menggratiskan biaya balik nama untuk sambungan rumah tangga (SR).
Dengan pembaharuan data ini diharapkan informasi terbaru, layanan, dan pengaduan bisa lebih tepat sasaran. Berikut ini syarat balik nama SR gratis di Tabanan.
1. Petugas Perumda akan mengisi data pelanggan secara langsung di rumah
Kasubag Humas Perumda TAB Tabanan, I Wayan Agus Suanjaya, mengatakan petugas akan mendatangi langsung rumah pelanggan selama pemutakhiran data. Total ada 65.173 sambungan rumah yang akan diperbarui datanya. Karena petugas datang ke rumah, pelanggan hanya perlu menyiapkan KTP dan nomor telepon terbaru.
"Petugas yang akan mengisi datanya meliputi alamat, nomor handphone, NIK pemilik, foto pelangggan disertai berita acara pemutakhiran data. Selain itu petugas juga akan memfoto bagian depan rumah beserta koordinat rumah pelanggan," ujar Agus, Rabu (3/7/2024).
2. Pelanggan bisa langsung mendatangi kantor unit terdekat
Apabila pelanggan tidak bertemu petugas saat pendataan untuk pemutakhiran data, menurut Agus bisa langsung mendatangi kantor unit terdekat, atau langsung ke Kantor Perumda TAB Tabanan yang berlokasi di Jalan Wagimin Nomor 27 Kecamatan Kediri. Sementara kantor unit ada di empat kecamatan antara lain:
- Unit Kerambitan, alamat kantornya di Banjar Samsaman, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan. Nomor telepon: 087761600831 atau 085237311123
- Unit Baturiti, alamat kantornya di Jalan Denpasar-Singaraja, Banjar Luwus Desa Luwus, Kecamatan Baturiti. Nomor telepon: 087862274041 atau 087816143629
- Unit Selemadeg beralamat di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Bajera, Kecamatan Selamadeg. Nomor telepon: 081805558505 atau 085737387382
- Unit Penebel, alamat kantornya di Jalan Raya Penebel-Buruan. Nomor telepon 081936669821 atau 081547326422.
"Kalau untuk mengambil foto rumah dan penentuan titik koordinat, petugas bisa mengambil tanpa harus bertemu pelanggan. Tetapi untuk pengambilan data tentunya harus bertemu pelanggan langsung. Karena itu jika pelanggan tidak bertemu dengan petugas kami saat didata, bisa langsung datang ke Kantor Perumda TAB atau kantor unit terdekat," kata Agus.
3. Biaya balik namanya gratis
Agus mengatakan, latar belakang digelarnya program pemutakhiran data pelanggan ini untuk penyempurnaan Geographic Information System (GIS) dan pembaharuan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan, serta nomor handphone pelanggan.
Menurutnya, banyak SR yang sudah dimiliki pelanggan baru, namun masih terdata atas nama pelanggan lama.
"Terutama untuk perumahan. Ketika dibeli, SR-nya masih atas nama developer," ujar Agus.
Tentunya untuk mengganti nama dari pelanggan lama ke baru memerlukan proses balik nama. Biaya proses balik nama inilah yang digratiskan oleh Perumda. Biasanya biaya balik nama itu sebesar Rp55.500. Dengan pemutakhiran data ini, tentunya ketika pelanggan hendak menanyakan layanan ataupun pengaduan, bisa langsung tepat sasaran.