Baru 50 Persen Koperasi Primer di Tabanan yang Gelar Rapat Tahunan

Total, ada 418 koperasi aktif yang wajib gelar rapat tahunan

Tabanan, IDNTimes - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Primer di Kabupaten Tabanan tahun buku 2023 masih rendah. Koperasi yang sudah menggelar RAT hanya 212 unit.

Jumlah itu merupakan 50,72 persen dari 418 koperasi aktif yang wajib RAT.

Setiap koperasi wajib menggelar RAT karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Batas waktu pelaksanaan rapat akhir tahun (RAT) adalah Maret 2024. 

Baca Juga: Petani Tabanan Belum Rasakan Naiknya Harga Gabah

1. Capaian RAT terendah dicatat Kecamatan Pupuan

Baru 50 Persen Koperasi Primer di Tabanan yang Gelar Rapat TahunanIlustrasi orang sedang rapat (pixels.com/fauxels)

Berdasarkan data Dinas Koperasi UKM Naker Tabanan, Kabupaten Tabanan kurang lebih memiliki 580 koperasi. Dari jumlah tersebut, koperasi berstatus aktif dan wajib RAT sebanyak 418, sedangkan koperasi tidak aktif 157 dan koperasi baru berdiri sehingga belum wajib menggelar RAT tercatat 4 unit.

Kepala Dinas Koperasi UKM Naker Tabanan, I Nyoman Putra memaparkan untuk di Tabanan capaian RAT tertinggi ada di Kecamatan Selemadeg Timur sebesar 65 persen dari total 13 koperasi yang ada di kecamatan tersebut.

Sementara koperasi di tingkat kecamatan yang capaian RAT-nya paling rendah adalah Pupuan. Di wilayah ini terdapat 15 unit usaha koperasi, namun baru tiga koperasi yang sudah menggelar RAT hingga 5 April 2024.

2. Koperasi primer yang telat melakukan RAT masih diberikan peluang hingga Juni 2024

Baru 50 Persen Koperasi Primer di Tabanan yang Gelar Rapat Tahunanmaxmanroe.com

Putra memaparkan, periode pelaksanaan RAT ada dua periode yaitu RAT koperasi primer digelar mulai Januari hingga akhir Maret 2024 sedangkan koperasi sekunder mengadakan RAT mulai periode Januari hingga akhir Juni 2024.

Bagi koperasi primer yang terlambat menggelar RAT, pihaknya masih membuka peluang terhadap koperasi bersangkutan melakukan input laporan RAT sampai akhir Juni mendatang.

”Kami sudah bersurat kepada koperasi primer yang belum menggelar RAT hingga batas waktu atau Maret lalu, agar segera mungkin melaksanakan RAT paling lambat sampai akhir Juni,” ujar Putra, Jumat (12/4/2024)

3. Dinas Koperasi akan mengevaluasi pelaksanaan rapat tahunan koperasi ini

Baru 50 Persen Koperasi Primer di Tabanan yang Gelar Rapat TahunanDinas Koperasi dan UMKM Tabanan (Dok. IDN Times/Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan)

Menurut Putra setelah Juni nanti, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengetahui koperasi mana saja yang tidak menggelar RAT. 

"Apabila ditemukan ada koperasi yang tidak mengadakan RAT tiga kali secara berturut-turut, koperasi bersangkutan dinyatakan tidak aktif dan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Lebaran, Polres Tabanan Giatkan Patroli ke Perumahan Warga

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya