Kontroversial! Bahar bin Smith Memiliki Darah Nabi Muhammad

Ia kini jadi sorotan pasca (Diduga) menghina Jokowi

Jakarta, IDN Times - Nama Bahar bin Smith kini jadi perbincangan publik pasca ceramah kontroversialnya yang dinilai menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Ceramah tersebut viral di media sosial. Akibat ulahnya, Bahar Smith dilaporkan oleh Jokowi Mania dan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya.

Siapakah sebenarnya Bahar Smith ini? Berikut ini profilnya.

1. Bahar bin Smith memiliki darah Nabi Muhammad

Kontroversial! Bahar bin Smith Memiliki Darah Nabi MuhammadBahar bin Smith. foto/instagram

Bahar bin Smith merupakan tokoh yang cukup disegani di organisasi Front Pembela Islam (FPI). Ia dipercaya memimpin ormas kepemudaan yang ada dalam basis Majelis Pembela Rasulullah.

Bahar bin Smith lahir 23 Juli 1985 di Manado, Sulawesi Utara. Ia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara dari pasangan Sayyidh Ali bin Alwi bin Smith dan Isnawati Ali.

Pria yang kerap disapa Habib Bule itu memiliki garis keturunan keluarga Hadhrami (Darah Arab) yang berasal dari Hadhramaut, Yaman, atau golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith (Orang yang memiliki keterkaitan darah dengan Nabi Muhammad).

Baca Juga: Diperiksa Hari ini, Bahar bin Smith Pilih Membusuk di Penjara

2. Perjalanan dakwah Bahar bin Smith yang menuai kontroversial

Kontroversial! Bahar bin Smith Memiliki Darah Nabi MuhammadIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Selama perjalanan dakwahnya, pria kelahiran Manado ini memang dikenal kontroversial terkait isi ceramah yang bernada provokasi. Satu di antara yang jadi sorotan adalah ceramahnya menyinggung nama Jokowi beberapa waktu lalu.

Polemik ini diawali ketika Bahar Smith melontarkan perkataan bernada hinaan saat ceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Batu Ceper, Tangerang pada 17 November lalu. Dalam potongan video berdurasi 60 detik yang beredar, Bahar Smith menyebut Jokowi sebagai banci dan menyerukan orang-orang untuk membuka celananya.

Atas dasar ceramahnya tersebut, Bahar Smith dilaporkan ke polisi oleh dua kelompok tersebut pada 28 November silam.

3. Bahar bin Smith dijerat dua pasal

Kontroversial! Bahar bin Smith Memiliki Darah Nabi MuhammadANTARA/Aditya Ramadhan

Baca Juga: 5 Fakta Bahar bin Smith Pasca Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anak

Jokowi Mania dan Cyber Indonesia juga membawa pelbagai bukti untuk menguatkan, bahwa Bahar Smith dianggap melakukan penghinaan, melalui sebuah akun YouTube yang mengunggah video ceramah Bahar Smith.

Jika mengacu pada laporan itu, Bahar Smith dianggap melanggar Pasal 16 ayat 4 (a) ke 2 UU Nomor 40 Tahun 2018 yang isinya menjelaskan tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan/atau Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

4. Bahar bin Smith dicekal keluar negeri

Kontroversial! Bahar bin Smith Memiliki Darah Nabi MuhammadIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Berdasarkan hasil penyidikan dari tim gabungan Bareskrim yang melaksanakan sidak perkara kasus yang menimpa Bahar bin Smith, polisi mencekalnya untuk pergi ke luar negeri terhitung sejak Sabtu (1/12) lalu.

"Telah dilakukan pencekalan pada hari ini. Sesuai surat dari Dirpidum tanggal 1 Desember 2018 yang sudah dikirim ke Dirjen Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara.

5. Bahar bin Smith tak mau minta maaf ke Jokowi

Kontroversial! Bahar bin Smith Memiliki Darah Nabi Muhammadinstagram.com

Bahar Smith mengaku tak gentar meski dipolisikan dan dicekal ke luar negeri. Ia juga menolak meminta maaf terkait ceramahnya yang dianggap menghina Jokowi. Ia bersedia bertanggung jawab dunia akhirat atas apa yang pernah ia perbuat.

"Kalau mereka mendesak saya minta maaf maka demi Allah saya lebih memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf. Ini pernyataan dari saya," ujar Smith Saat berbicara di atas panggung reuni akbar 212, Minggu (2/12) lalu.

Bahar bin Smith seharusnya menjalani pemeriksaaan ke Bareskrim Senin (3/12) lalu. Tapi ia justru mangkir dari panggilan polisi dan akan dijadwal ulang untuk diperiksa kembali Kamis mendatang.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya