BPJS Kesehatan Denpasar Minta Penentuan Peserta JKN Harus Lebih Tepat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Denpasar meminta pemerintah daerah bisa lebih tepat menentukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr Muhammad Ali, di Denpasar, Rabu (16/10) lalu.
"Kami tidak hanya mengharapkan kepesertaan JKN dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas, khususnya tepat segmentasinya," ujar Muhammad Ali.
Apalagi terkait rencana kenaikan besaran iuran PBI dari semula Rp23 ribu per orang menjadi wacananya sebesar Rp42 ribu pada tahun 2020. Tentu perlu diantisipasi pemerintah daerah, agar keberlangsungan PBI tetap berlanjut pada tahun berikutnya dari sisi ketersediaan anggaran.
1. Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran
Akibat penyesuaian besaran iuran nanti, Pemerintah Daerah harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit. "Oleh karena itu, kami tidak menginginkan kalau ada peserta yang seharusnya masuk sebagai pekerja penerima upah dari badan usaha, tetapi masuk sebagai peserta PBI," ujarnya.
Pihaknya saat ini terus memantapkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah kabupaten/kota, untuk memvalidasi kepesertaan pengguna program JKN.
Baca Juga: Bukan Hoaks, Warga yang Belum Bayar BPJS Kesehatan Tak Bisa Urus SIM
2. Peserta PBI APBD yang cukup besar
Untuk kabupaten/kota yang menjadi wilayah unit kerjanya seperti di Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan dan Badung, jenis peserta yang masuk sebagai PBI dari APBD berjumlah 446.714 peserta, PBI APBN 223.243 peserta, Pekerja Penerima Upah/PPU 582.500 peserta, Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU 277.150 peserta, dan Bukan Pekerja 47.141 peserta.
Atas capaian ini, pihaknya mengapresiasi kesadaran dari sejumlah badan usaha yang sudah mengikutsertakan pekerjanya dalam program JKN. Yaitu jumlah PPU sebanyak 37 persen dari total kepesertaan di wilayah Denpasar, Badung, dan Tabanan. "Yang masuk PBI APBD itu cukup besar sekitar 28 persen, sedangkan PBI yang dibayarkan dari APBN jumlahnya 14 persen," katanya.
Baca Juga: 8 Penyakit Kronis yang Paling Banyak Dibiayai BPJS Kesehatan
3. Defisitnya anggaran BPJS Kesehatan karena penderita penyakit kronis
Dari data yang dihimpun, sekitar 80 persen dari kepesertaan PBPU atau jalur mandiri juga aktif membayar iurannya tepat waktu. Pihaknya juga mengatakan, tingginya biaya pelayanan kesehatan yang akhirnya berdampak pada defisitnya anggaran BPJS Kesehatan karena profil morbiditas penduduk, yang banyak menderita penyakit kronis dan belum optimalnya pembangunan kesehatan di hulu.
Baca Juga: Apakah Kartu BPJS Kesehatanmu Dinonaktifkan? Segera Lakukan ini