Warga Hindu di Klungkung Diimbau Tak Melasti Keluar Wilayah Desa Adat

Klungkung, IDN Times - Warga Hindu di Bali biasanya menggelar upacara melasti menjelang Hari Raya Nyepi tanggal 25 Maret depan. Menyikapi situasi mewabahnya virus corona atau COVID-19 saat ini, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung melakukan koordinasi dan mencetuskan beberapa imbauan. Satu di antaranya setiap desa adat di Klungkung diimbau untuk tidak melakukan upacara pemelastian di luar wilayah desa adat.
1. Bagi desa adat yang tidak memiliki mata air campuhan atau lainnya, diimbau agar prajuru nunas toya ning atau toya segara

Dalam koordinasi antara PHDI dan MDA Klungkung, mengharapkan warga di desa adat ikut melakukan antisipasi dalam mencegah wabah COVID-19. Seperti mengurangi kontak atau interaksi langsung antar warga di keramaian. Termasuk imbauan agar warga Hindu di Klungkung tidak melaksanakan upacara pemelastian di luar wilayah desa adat. Pemelastian bisa dilakukan dengan cara ngubeng atau pemelastian di pura.
"Ini sifatnya imbauan, agar desa adat tidak melasti sampai ke luar wilayah desa adat," ujar Ketua Majelis Desa Adat Klungkung, Dewa Made Tirta.
Bagi desa adat yang tidak memiliki mata air campuhan atau lainnya, diimbau agar Prajuru nunas (Memohon) toya ning (Air tawar) atau toya segara (Air laut) sebagai prasarana pembersihan pralingga Ida Betara.
2. Ritual pengerupukan dan tawur tetap dilaksanakan seperti biasa

Sementara ritual pengerupukan atau tawur yang dilaksanakan sehari sebelum Nyepi, tetap dilaksanakan seperti biasanya. Hanya saja pengarakan ogoh-ogoh diarahkan di wilayah banjar, dan tidak terlalu banyak melibatkan warga untuk memininalisir kontak antar warga.
"Ritual pengerupukan maupun tawur tetap dilaksanakan seperti biasa," ungkap Dewa Made Tirta.
3. Setiap Prajuru Desa haturkan banten Guru Piduka di Pura Dalem

Demi keselamatan bersama, upaya pencegahan wabah virus corona ini juga dilakukan secara niskala (Gaib) sesuai keyakinan warga Hindu Bali. Prajuru Desa Adat diimbau agar ngaturang (Mempersembahkan) banten Guru Piduka di Pura Dalem masing-masing desa. Banten Guru Piduka ini dihaturkan adat paling lambat saat pengerupukan.
"Segala kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti ulang tahun, dan segala pementasan mohon ditiadakan. Hal ini berlaku sampai dalam waktu yang akan ditentukan," ungkapnya.