Upah Tenaga Kontrak di Klungkung Macet 6 Bulan, Solusi Masih Buntu 

Akibat tidak telitinya penganggaran di pemerintahan 

Klungkung, IDN Times - Pembayaran upah para tenaga kontrak di Klungkung yang jumlahnya lebih dari 200 orang, ditunda selama 6 bulan ke depan. Menyikapi persoalan ini, para anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung memanggil jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Klungkung, termasuk Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra.

Para anggota dewan meminta eksekutif untuk mencari solusi tercepat agar para tenaga pengajar dan staff Tata Usaha berstatus tenaga kontrak dapat segera dibayarkan upah mereka. Hanya saja solusi untuk memberikan upah mereka dalam waktu dekat masih buntu. 

Baca Juga: Gaji Ratusan Guru Kontrak di Klungkung Tak Dibayar 6 Bulan

1. Penganggaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung tidak cermat

Upah Tenaga Kontrak di Klungkung Macet 6 Bulan, Solusi Masih Buntu Guru Kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Selasa (31/5)(IDN Times/Wayan Antara)

Upah para tenaga kontrak guru dan staff TU di Klungkung ditunda pembayarannya karena penganggaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung tidak cermat. Pihak Disdikpora menyatakan 100 persen guru tenaga kontrak akan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pos anggaran untuk upah tenaga kontrak kemudian dipindah ke pos anggaran gaji P3K.

Namun pernyataan tersebut dipertanyakan oleh para anggota dewan. Ketua Komisi III DPRR Klungkung, I Nengah Ary Priadnyana, mengatakan ada hal yang janggal dengan asumsi pihak Disdikpora Klungkung.

"Dari kuota 484 untuk P3K, tapi yang melamar 753 orang. Dari kuota saja sudah dipastikan ada yang tidak lolos, kenapa semua diasumsikan lolos P3K 100 persen? Ini janggal dan fatal," ujar Ary Priadnyana, Selasa (14/6/2022).

Ia berharap ke depan hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Disdikpora diminta lebih teliti melakukan perencanaan anggaran.

Hal serupa diunggapkan anggota DPRD lainnya, AA Sayang Suparta. Menurutnya berharap agar 100 persen tenaga kontrak lolos ke P3K adalah hal yang mustahil. Hal ini tidak bisa dijadikan pembenar dalam kekeliruan perencanaan anggaran.

"Ini Disdikpora yang missleading. Hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Coba jadi di posisi tenaga kontrak ini, bagaimana mereka sudah digaji kecil dan 6 bulan gaji mereka ditunggak," jelas AA Sayang Suparta.

2. Pernyataan oknum pejabat di Disdikpora Klungkung dinilai tidak berempati

Upah Tenaga Kontrak di Klungkung Macet 6 Bulan, Solusi Masih Buntu Guru Kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Selasa (31/5)(IDN Times/Wayan Antara)

AA Gde Sayang Suparta juga menyayangkan pernyataan oknum pejabat yang disampaikan saat sosialiasi ke para tenaga kontrak guru dan staff TU soal ditundanya mereka selama 6 bulan. Menurutnya pernyataan itu sangat tidak berempati. Oknum pejabat tersebut meminta tenaga kontrak guru untuk mundur jika tidak kuat gajinya ditunggak selama 6 bulan.

"Saya sangat sayangkan pernyataan yang tidak empati dari pejabat di Disdik. Ini para tenaga kontrak guru kita, seperti sudah jatuh tertimpa tangga pula," ungkap AA Sayang Suparta.

Menurutnya pernyataan seperti itu menyebabkan masalah semakin runyam. "Saya bisa sebut Disdikpora ini sudah missleading. Harus ada evaluasi, jangan sampai hal ini terulang kembali," tegasnya.

3. Anggota dewan minta Pemkab berkoordinasi ke Kejaksaan Negeri Klungkung

Upah Tenaga Kontrak di Klungkung Macet 6 Bulan, Solusi Masih Buntu Rapat kerja Komisi III dan Disdikpora Klungkung, terkait tertundanya gaji tenaga kontrak selama 6 bulan(IDN Times/Wayan Antara)

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Hanura, I Wayan Buda Parwata, lebih menyoroti solusi atas masalah ini. Ia meminta Pemkab untuk berkonsultasi dengan kejaksaan ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

"Siapa tahu ada jalan ke luar dan gaji tenaga kontrak guru bisa cair sebelum Kuningan. Koordinasi dulu, yang penting usaha dulu," ungkap Buda Parwata.

Hal demikian juga dikatakan anggota dewan lainnya, I Ketut Suksma Sucita. Ia mempertanyakan, apakah gaji tenaga kontrak guru ini bisa dibayar dengan cara refocusing anggaran lain? Apabila solusinya melakukan revisi anggaran saat perubahan APBD 2022, ia meminta prosesnya dipercepat.

"Jika harus revisi anggaran, ayo lah kita tunggu (draf APBD Perubahan). Mari kita bahas dan percepat prosesnya agar upah tenaga kontrak ini tidak lama tertunda," ungkap Sukma Sucita.

4. Kepala Dinas Pendidikan Klungkung akui tidak cermat saat penganggaran

Upah Tenaga Kontrak di Klungkung Macet 6 Bulan, Solusi Masih Buntu Kadis Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana (IDN Times/Wayan Antara)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana, tidak menampik masalah itu disebabkan karena pihaknya tidak teliti dalam perencanaan anggaran. Selain itu, diakuinya ada beberapa kali perubahan ketentuan saat rekrutmen P3K. Hal itu membuatnya berasumsi bahwa semua guru kontrak di Klungkung bisa lulus P3K.

"Asumsi semua tenaga kontrak bisa lulus P3K dipatahkan oleh info mendadak. Ternyata saat rekrutmen pada fase 3, bisa diikuti oleh umum yang memiliki serdik. Kami bersurat ke Bupati, lalu disetop untuk diberikan kesempatan para guru kontrak untuk belajar. Khawatirnya jika ini lanjut, tenaga kontrak asal Klungkung ini banyak yang tersingkir," ungkap Sujana.

Hanya saja ia menepis anggapan tidak berempati kepada tenaga kontrak guru yang upahnya tertunda selama 6 bulan.

"Kami tentu berempati, karena mereka (Guru Kontrak dan Staff TU) selama ini komunikasi kita selalu bagus. Termasuk saat ada masalah seperti ini," jelasnya.

Sekda Gde Putu Winastra kembali menegaskan satu-satunya solusi dari masalah ini adalah dengan melakukan revisi anggaran saat perubahan APBD yang pembahasannya biasanya pada bulan September.

"Nanti akan kami percepat prosesnya," jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya