Biar Hemat Anggaran, PNS Karangasem Diberi Tugas Ikut Data Penduduk

PNS mengeluh tak dapat uang tambahan

Klungkung, IDN Times - Beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Tenaga Kontrak di Kabupaten Karangasem mengeluh. Mereka kini mendapatkan tugas baru sebagai petugas pendataan penduduk.

Program dari Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kabupaten Karangasem ini disebut untuk memperbaiki data dan mengetahui kondisi riil di masyarakat. Saat ini Pemerintah Kabupaten Karangasem tengah menggencarkan program Satu Data Karangasem. Dalam pelaksanaanya, program ini melibatkan PNS, PPPK, dan Tenaga Kontrak di Kabupaten Karangasem. 

Baca Juga: Buntut Kasus PMK, 3 Pasar Hewan di Karangasem Akan Ditutup Sementara

1. Para PNS juga harus mendata penduduk lintas kecamatan

Biar Hemat Anggaran, PNS Karangasem Diberi Tugas Ikut Data PendudukIlustrasi PNS. (IDN Times/Irwan Idris)

Para PNS di Kabupaten Karangasem mulai mengeluh dengan adanya program ini. Bukan hanya karena tidak mendapatkan uang tambahan dari program ini. Namun karena mereka juga harus mendata penduduk lintas kecamatan.

"Misal saya dari Rendang, harus mendata warga yang berada di Kecamatan Kubu," keluh seorang PNS di Karangasem, I Made T, Senin (8/8/2022).

Ia juga mengatakan secara teknis pendataan ini tidak mudah. Banyak indikator yang harus dipenuhi sehingga dalam sehari ia hanya mampu mendata satu sampai dua warga saja.

"Ditarget mendata 20 warga. Namun indikatornya saat pendataan cukup banyak dan rumit. Saya sudah turun, ternyata sehari hanya dapat data satu sampai dua warga. Jadi butuh waktu untuk pendataan. Apalagi ini sifatnya pekerjaan tambahan yang bisa dikerjakan saat akhir pekan," ungkapnya.

Mengingat lokasi survei yang cukup jauh dari tempat tinggalnya, ia harus melakukan survei pada akhir pekan.

"Dalam beberapa bulan ini, akhir pekan tidak ada libur bagi saya. Sabtu dan Minggu harus ke Kubu survei warga. Selain itu tidak ada uang tambahan dari program ini," imbuhnya. 

Hal serupa diungkapkan oleh seorang tenaga kontrak di Karangasem, Made ST. Ia mengatakan tidak mendapatkan uang tambahan dari tugas sebagai tenaga pendataan penduduk.

"Dapat kerjaannya sama rata, tapi upahnya yang tidak ada. Padahal menuju ke lokasi survei kami perlu makan dan uang transportasi juga. Tidak mudah pekerjaan ini," protesnya.

2. Pelaksanaan program Satu Data Karangasem tidak tertata dengan baik

Biar Hemat Anggaran, PNS Karangasem Diberi Tugas Ikut Data PendudukIlustrasi Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Keluhan dari para PNS ini mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Karangasem, I Ketut Badra.

Ia menyebutkan para PNS yang mendapat pekerjaan tambahan di Karangasem, tidak menerima tambahan penghasilan. Selain itu, belum semua PNS memiliki kemampuan yang baik dalam melakukan survei penduduk.

"Untuk program saya dukung. Cuma cara pelaksanaannya yang masih tidak jelas dan belum tertata dengan baik," ujar Badra.

Badra mengaku khawatir. Mengapa? Karena dituntut melakukan pendataan penduduk, para PNS ini melalaikan tugas wewenang pokoknya.

"Sudah banyak pegawai yang mengeluh. Misal pegawai yang tugas di Kecamatan Karangasem diberikan tugas data penduduk ke Kecamatan Kubu, Sidemen, Rendang," tegasnya.

3. Diharapkan didapatkan data akurat tentang kondisi masyarakat yang kurang mampu

Biar Hemat Anggaran, PNS Karangasem Diberi Tugas Ikut Data PendudukBupati Karangasem, I Gede Dana. (instagram.com/prokopimkarangasem)

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, menjelaskan Program Satu Data Karangsem dilakukan untuk mengetahui secara riil kondisi masyarakat.

Program ini mulai digencarkan pada kepemimpinan Bupati I Gede Dana. Dengan cara ini, nantinya diharapkan didapatkan data akurat tentang kondisi masyarakat yang kurang mampu, rumah tidak layak huni, dan persoalan lainnya. Lalu nantinya dijadikan landasan dalam penyusunan program.

"Pemerintah ingin memiliki data akurat untuk pengambilan kebijakan. Setelah nanti data riil terkumpul, akan kelihatan siapa warga yang rumahnya tidak layak huni dan yang lainnya," jelas I Nyoman Sutirtayasa.

Ia mengatakan, jumlah kepala keluarga di Karangasem sekitar 153 ribu. Dengan melibatkan ribuan PNS di Karangasem, total seorang PNS mendapat tanggung jawab mendata 20 kepala keluarga.

Pendataan penduduk ini dimulai 1 Agustus sampai 30 November 2022, sehingga PNS masing-masing OPD memiliki cukup waktu untuk melakukan pendataan.

"Ini merupakan tugas tambahan, pendataan bisa dilakukan di luar jam kerja. Misal hari Sabtu dan Minggu, sehingga tidak sampai mengganggu pekerjaan pokok," ungkapnya.

Sementara itu, dilibatkannya PNS untuk melakukan pendataan penduduk ini, disebut untuk meminimalisir anggaran.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya