Gaji Ditunda, Guru Kontrak di Klungkung Gadai BPKB Motor di LPD

Pembayaran upah mereka ditunda sampai 6 bulan

Klungkung, IDN Times - Rapat kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung tak menghasilkan solusi untuk membayar upah para guru dan Staff Tata Usaha (TU) yang tertunda. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa tawaran solusi yang paling memungkinkan yakni menunggu revisi anggaran APBD Perubahan tahun 2022.

Adapun pembahasan anggaran APBD Perubahan tahun 2022 biasanya baru dilaksanakan pada bulan September atau Oktober. Jadi dapat dipastikan upah para guru dan staff TU kontrak ini tertunda selama 6 bulan.

Keputusan ini semakin membuat para guru dan staff TU merasa berat. Selama ini mereka diupah dalam jumlah yang kecil dan saat ini pun upah itu harus tertunda. Meskipun dalam situasi yang sulit, para guru dan staff TU ini harus tetap bertugas secara profesional.

Menyikapi kondisi ini mereka harus mencari pekerjaan sampingan atau mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama upah mereka belum dibayarkan.

Baca Juga: Upah Tenaga Kontrak di Klungkung Macet 6 Bulan, Solusi Masih Buntu 

1. Terpaksa kredit di LPD untuk bertahan selama pembayaran upah ditunda

Gaji Ditunda, Guru Kontrak di Klungkung Gadai BPKB Motor di LPDTenaga guru dan staff TU saat dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi belum lama ini. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Seorang guru kontrak di Klungkung, Ni Putu AR, mengaku sudah memperkirakan bahwa rapat kerja antara anggota dewan dan Disdikpora tidak menemukan solusi yang tegas agar upah ratusan guru kontrak lainnya bisa cepat dibayarkan.

“Sebenarnya tidak kaget juga karena dalam sosialisasi lalu sudah disampaikan Disdikpora. Bahkan statement Bupati di media bahwa solusinya hanya menunggu anggaran perubahan,” ujar Ni Putu AR, Rabu (15/6/2022).

Menghadapi situasi ini, kini ia hanya bisa berpikir bagaimana agar bisa bertahan selama tidak mendapatkan upah selama 6 bulan ini. Apalagi berdekatan dengan Hari Raya Galungan dan Kuningan, yang mana biasanya akan ada banyak pengeluaran. Ia mengatakan telah mengusulkan pinjaman ke Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan secara jujur mengatakan pengembalian akan dilakukan saat nanti upah tenaga guru kontrak dibayar.

“Saya sudah ajukan pinjaman ke LPD, pakai BPKB. Karena LPD di Desa Adat kan lebih mudah dapat pinjaman. Bisa dikomunikasikan lah karena kondisi kami memang sangat memperihatinkan saat ini,” ujar Ni Putu AR.

Meskipun demikian, ia tetap berharap upahnya bisa lebih cepat terbayar. “Sudah gaji kecil, malah ditunda juga,” keluhnya.

Baca Juga: Gaji Ratusan Guru Kontrak di Klungkung Tak Dibayar 6 Bulan

2. Ayuningsih akan manfaatkan hasil sawah suami

Gaji Ditunda, Guru Kontrak di Klungkung Gadai BPKB Motor di LPDGuru Kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Selasa (31/5)(IDN Times/Wayan Antara)

Hal berbeda di sampaikan seorang staff TU berstatus tenaga kontrak, Ketut Ayuningsih. Ia selama tidak menerima upah akan memanfaatkan hasil pertanian sang suami. Meskipun tidak banyak, ia masih bersyukur ada hasil tani yang bisa diandalkannya.

“Biasanya memang sangat mengandalkan gaji ini. Tapi karena kondisi seperti ini, sekarang manfaatkan hasil pertanian. Kebetulan suami petani," ungkapnya.

Selama ini ia menerima upah bersih Rp1,4 juta per bulan, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Upah itu ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dari penjelasan Dinas Pendidikan, meski gaji belum terbayar, tapi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan tetap aktif,” jelasnya

3. Ketua Dewan Pendidikan minta segera proses APBD Perubahan

Gaji Ditunda, Guru Kontrak di Klungkung Gadai BPKB Motor di LPDRapat kerja Komisi III dan Disdikpora Klungkung, terkait tertundanya gaji tenaga kontrak selama 6 bulan(IDN Times/Wayan Antara)

Ketua Dewan Pendidikan Klungkung, I Ketut Sukma Sucita, mengatakan dirinya saat rapat kerja dengan Disdikpora Klungkung mengusulkan untuk dilakukannya refocusing anggaran untuk pembayaran upah tenaga kontrak. Hanya saja hal ini tidak memungkinkan kerena bisanya recofusing anggaran hanya bisa dilakukan jika dalam keadaan darurat bencana seperti saat pandemi COVID-19.

“Kasihan kan tenaga kontrak. Sudah gaji mereka kecil dan tertunda selama 6 bulan karena ketidakcermatan Dinas Pendidikan dalam perencanaan anggaran,” jelas Suksma Sucita.

Apabila solusinya hanya revisi anggaran perubahan, ia meminta eksekutif untuk segera mempersiapkannnya agar bisa segera disampaikan ke dewan untuk dibahas.

“Secepat mungkin disusun draf anggaran perubahan. Mari kita bahas sama-sama secepatnya, demi hak guru tenaga kontrak ini bisa segera diterima. Nanti jika lama, pasti berimbas ke kinerja mereka, karena tidak mudah tentunya bekerja saat kondisi lapar,” jelas Sukma Sucita.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya