Bukti Chat Dosen Pelaku Pelecehan di Buleleng Dipulihkan

Chatnya sempat dihapus dosen untuk hilangkan barang bukti

Buleleng, IDN Times - Putu AA, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng resmi diberhentikan sebagai pengajar setelah kasus pelecehan seksualnya mencuat di media sosial (medsos). Kini pihak Kepolisian Resor (Polres) Buleleng tengah melengkapi berkas perkara kasus tindak pidana kekerasan seksual tersebut, agar segera bisa disidangkan.

Selain melengkapi berkas, kepolisian juga tengah mengumpulkan barang bukti. Termasuk barang bukti chat di handphone korban, mahasiswi berinisial IRD (22), yang sempat dihapus oleh pria berusia 33 tahun tersebut. Sementara itu pihak kampus STIKES Buleleng berjanji memberikan perlindungan terhadap korban sampai lulus.

Baca Juga: Lecehkan Mahasiswi di Buleleng, Dosen Dipecat dan Ditahan

Baca Juga: Dosen Pelaku Pelecehan di Buleleng Terancam 12 Tahun Penjara

1. Kepolisian berusaha mengembalikan chat yang dihapus tersangka

Bukti Chat Dosen Pelaku Pelecehan di Buleleng DipulihkanPers rilis kasus kekerasan seksual dengan tersangka dosen. (Dok. IDN Times/Polres Buleleng)

Setelah menetapkan Putu AA sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual, kepolisian berupaya untuk mengumpulkan semua alat bukti. Termasuk bukti chat yang sempat dihapus oleh Putu AA.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi bukti berupa rekaman closed circuit television (CCTV) kejadian. Dari rekaman itu, diketahui tersangka Putu AA datang ke kos korban di wilayah Kecamatan Buleleng sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (4/5/2023).

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi sekitar pukul 01.15 Wita. Dalam rilis resmi yang dilakukan, Selasa (9/5/2023), juga diketahui Putu AA memiliki niat untuk menyetubuhi korban. Namun korban mengancam akan berontak jika Putu AA bergelar doktor itu melanjutkan upayanya.

Sebelum meninggalkan korban, Putu AA meminjam handphone dari korban dengan dalih akan menonton YouTube. Dari situlah Putu AA menghapus chat percakapan tentang kedatangannya ke kos korban.

“Kami sudah meminta bantuan Labfor Polda Bali, agar chat yang sebelumnya telah dihapus bisa dipulihkan kembali. Ini untuk menambah barang bukti,” ungkap Picha.

2. Korban dalam kondisi baik, pihak kampus berkomitmen melindunginya

Bukti Chat Dosen Pelaku Pelecehan di Buleleng DipulihkanKetua STIKES Buleleng, I Made Sundayana. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sementra itu Ketua STIKES Buleleng, I Made Sundayana, telah mengeluarkan SK (surat keputusan) pemberhentian Putu AA sebagai dosen di STIKES Buleleng, Senin (8/5/2023) lalu. Sundayana juga mengatakan, saat ini kondisi korban dalam keadaan baik dan bisa beraktivitas di kampus. Pihaknya menekankan akan memberikan perlindungan terhadap korban hingga lulus. 

“Dia (korban) tentu akan kami lindungi dan ayomi sampai tamat,” ungkap Sundayana, Selasa (9/5/2023).

Sementara Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, menghimbau masyarakat untuk datang ke keluarga atau sanak saudara untuk berbicara jika menghadapi permasalahan.

“Jangan menggunakan media sosial sebagai tempat curhat,” jelas Dhanuardana.

3. Tersangka diancam pidana penjara di atas 5 tahun

Bukti Chat Dosen Pelaku Pelecehan di Buleleng DipulihkanTangkapan layar upaya pelecehan yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi di Buleleng. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Tersangka Putu PAA dijerat Pasal 6 Huruf a dan b Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika video CCTV pelecehan seksual itu diunggah oleh pemilik akun Intagram @aryulangun. Diketahui korban merupakan seorang mahasiswi yang aktif sebagai relawan dalam kegiatan sosial bersama Ary Ulangun.

Dalam kronologis yang dijabarkan dalam unggahan video itu, dugaan pelecehan seksual itu terjadi dini hari, pada Jumat (5/5/2023). Kasus berawal dari mahasiswi (korban) mengunggah pemarsalahan hidupnya di WhatApps. Sang dosen kemudian memberikan komentar dan menawarkan solusi kepada korban. Tanpa rasa curiga korban mengirimkan lokasi kos, karena selama ini dosen itu dianggap perhatian dan baik kepada anak didiknya.

Sesampai di kos, dosen bergelar doktor itu malah melakukan pelecehan seksual. Korban berlari membuka pintu, namun dosen tetap menarik paksa ke kamar dengan menarik pinggangnya.

“Saya harap ke depan siapa pun itu, untuk berani speak up kalau menjadi korban pelecehan. Hal seperti ini harus disuarakan demi mendapatkan keadilan,” ujar Ary Ulangun saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya